Konsultasi Publik Pertama Penyusunan KLHS RPJPD Kabupaten Polewali Mandar 2025 2045
Polewali, Warta Kominfo SP Polman- Dinas Lingkungan Hidup
dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Polewali Mandar menggelar Konsultasi Publik Pertama
dalam rangka penyusunan Kajian
Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang akan menjadi bagian dari Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Polewali Mandar untuk
periode 2025-2045. Kegiatan ini merupakan bagian dari amanat yang tertera dalam
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup terlaksana di Ruang
Pola Kantor Bupati Polewali Mandar, Kamis, 24 April 2024.
Hadir dikesempatan ini Penjabat
Bupati Polewali Mandar Drs. Muhammad Borahima diwakili staf ahli bidang ekonomi dan keuangan, Serta
Kepala Balitbangreng, Kadis DLHK, serta
tenaga ahli penyusunan KLHS RPJPD Polewali Mandar. Tenaga Ahli UNHAS Makassar Doktor Roland A.
Barkey, turut serta juga para kepala perangkat daerah, Kepala BPS Polewali
Mandar, pimpinan perguruan tinggi , tokoh masyarakat, TP PKK, praktisi
lingkungan hidup serta undangan lainnya.
Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan Muhammad
Akbar menyampaikan, Kegiatan ini telah
memasuki tahap kelima dari sebelas tahapan yang direncanakan. Tahapan-tahapan
sebelumnya antara lain kick-off meeting, pembentukan tim penyusun KLHS,
identifikasi dan pengumpulan data, serta analisis data. KLHS RPJPD ini
direncanakan selesai pada bulan April 2024 dan akan segera diintegrasikan
dengan rancangan awal RPJPD Polewali Mandar 2025-2045 yang disusun Balitbangreng
untuk kemudian dikonsultasikan kepada
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Oleh karena itu, perlu adanya
perencanaan yang baik terkait tambahan lokasi pemukiman perumahan dengan
memperhatikan daya dukung lahan yang tersedia, guna mengantisipasi kemungkinan
permasalahan pada daya dukung pangan di masa mendatang.
Jumadil Tappawali Kepala DLHK
Kabupaten Polewali Mandar mengatakan, Salah satu fokus utama dari KLHS ini
adalah mengenai kapasitas daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup untuk
pembangunan.
“Konsultasi publik merupakan amnat
regulasi untuk daerah yang selesai RPJPD nya, terkait ini KLHS juga menjadi konsentrasi perhatian dari Pemerintah
pusat karena menjadi salah satu indikator
evaluasi kinerja pejabat Bupati, Progresanya kurang lebih 11 indikator. Saat
ini kita berada ditahapan kelima, setelah ini adalagi tahapan kedua. Untuk kali
ini hasil diskusi menjadi bahan tahapan
selanjutnya.” Sebutnya
Tenaga ahli yang terlibat dalam penyusunan KLHS RPJPD
ini berasal dari Universitas Hasanuddin Makassar yang telah memiliki pengalaman
dalam penyusunan dokumen perencanaan wilayah dan lingkungan hidup di tingkat
nasional, kawasan Timur Indonesia, dan khususnya di regional Sulawesi. Oleh Dr.
Roland A. Barkey selaku tenag ahli penyusunan KLHS menyampaikan , hal penting sebagai
berikut.
Melalui Konsultasi Publik pertama ini, diharapkan para peserta dapat memberikan
masukan yang konstruktif guna penyempurnaan dokumen KLHS RPJPD Polewali Mandar
tahun 2025-2045. Dokumen ini nantinya akan menjadi pedoman perencanaan yang
berwawasan lingkungan, untuk pembangunan yang dapat dinikmati oleh generasi
mendatang di Polewali Mandar.
Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar