Telah Terselenggara Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih DPRD Polman 2024

07 May 2024
Super Admin
Berita
Telah Terselenggara Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih DPRD Polman 2024

Polewali, Warta Kominfo SP Polman - Rapat Pleno Terbuka oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Polewali Mandar digelar dalam rangka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar Pemilihan Umum Tahun 2024. Terlaksana di Aula Hotel Al Ikhlas, Kamis, 02 Mei 2024.

Kegiatan ini dilaksanakan serentak seluruh Indonesia. Terkait daerah-daerah yang tidak memiliki lokus Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Kabupaten Polewali Mandar menjadi salah satunya. Hal ini berkaitan dengan surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) melalui KPU, sehingga ini yang menjadi dasar dilakukannya penetapan atau rapat pleno terbuka. Adapun untuk wilayah Sulawesi Barat, dalam hal ini DPRD Kabupaten, hanya ada 1 kabupaten yang tidak melakukan penetapan, yaitu Pasangkayu karena memiliki lokus gugatan PHPU. Sedangkan 5 Kabupaten lainnya beserta KPU Provinsi melakukan penetapan di hari yang sama.

Nurjannah Waris selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Polewali Mandar mengungkapkan bahwa pelaksanaan rapat pleno terbuka ini berlangsung sesuai dengan tata cara penetapan pasangan calon terpilih, penghitungan perolehan kursi, dan penetapan calon terpilih dalam pemilihan umum.

“Malam ini KPU provinsi juga melakukan penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih. Salah satu partai yang mempunyai suara yang sama di dapil yang sama memang ada di Kabupaten Polewali Mandar, ada regulasi tersendiri yang mengatur bahwa kita melihat sebarannya, jelas untuk DPRD Kabuputen, ruang lingkup atau wilayahnya adalah kecamatan. Jika sebaran di kecamatan sama, misalnya masing-masing caleg ini memiliki suara yang sama, kita lihat lagi di tingkat bawahnya, yaitu desa dan kelurahan. Jika masih sama, kita lihat lagi ditataran TPS. Dalam hal menentukan caleg terpilih di salah satu partai, yaitu Partai Gerindra, kami menentukan sesuai sebarannya, dan terlihat di tingkat desa atau kelurahan terlihat ada salah satu calon yang lebih menonjol, sehingga menjadi pertimbangan untuk pertimbangan terpilih.” Ungkapnya


Nurjannah juga menambahkan pada tahun ini dari yang sebelumnya 16 partai yang mendaftar, 14 partai yang disetujui. Adapun dari 14 partai tersebut yang tidak mendapatkan kursi legislatif terdapat beberapa partai, seperti Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Bulan Bintang, Partai PSI, serta Partai Garda dan Partai Umat yang sebelumnya sudah ditolak sejak awal karena tidak menyerahkan transparansi dana kampanye.


Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar 

Bagikan Informasi Ini: