Jawaban Pj Bupati Polman Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Pelaksanaan APBD TA. 2023
Polewali, Warta Kominfo SP Polman – Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar menggelar Rapat Paripurna bersama DPRD Polman dengan agenda Tanggapan/Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD pada Kamis, 4 Juli 2024.
Kesempatan Rapat Paripurna DPRD dipimpin Wakil Ketua DPRD Amiruddin, dan unsur pimpinan Dewan, diikuti Anngota Dewan, turut hadir Plh. Sekretaris Daerah Polewali Mandar, I. Nengah Tri Sumadana, AP, M.Si, Asisten Pemkab, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Camat, Kepala Bagian, serta unit kerja Sekretariat DPRD.

Pj. Bupati Polewali Mandar, Drs. Muhammad Ilham Borahima, menyampaikan tanggapan atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terkait Ranperda yang dimaksud. Ia mengungkapkan bahwa pemerintah kabupaten, khususnya tim anggaran pemerintah daerah, telah diberikan arahan agar mencermati setiap detail dalam penyusunan anggaran.
“Kami mengapresiasi hasil pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Pelaksanaan APBD Tahun 2023. Kami telah memberikan arahan kepada tim anggaran pemkab agar penyusunan dilakukan secara cermat dan mudah dipahami.” Sebutnya

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pokok-pokok pikiran yang bersifat makro yang dikemukakan, oleh fraksi-fraksi DPRD dapat dibahas lebih lanjut secara teknis bersama tim anggaran pemerintah daerah. Hal ini dilakukan dalam rangka mewujudkan pembangunan yang adil dan merata di Kabupaten Polewali Mandar.
Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar