Sosialisasi Anti Korupsi bagi Aparat Desa se-Kabupaten Polewali Mandar
Warta Kominfo SP Polewali Mandar - Inspektorat
Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan, Sosialisasi Anti Korupsi, Whistleblowing
System (WBS), Terintegrasi dan Pengenalan Program Desa Anti Korupsi bagi
Pemerintah Desa se-Kabupaten Polewali Mandar, di ruang Pola Kantor Bupati
Polewali Mandar, Kamis, 11 Juli 2024.
Sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pencegahan tindak pidana korupsi bagi aparat desa, serta menghindari para penyelenggara pemerintahan di desa tidak terjebak dalam perbuatan korupsi. Turut hadir dalam kesempatan ini, Ketua Forum Komunikasi Penyuluh anti Korupsi Provinsi Sulawesi Barat, peserta sosialisasi yakni Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Polewali Mandar.

Sosialiosasi dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Mukhtar SP. Dalam sambutannya, dirinya berharap agar Sosialisasi yang dilaksanakan dapat menghasilkan pioner-pioner anti korupsi.
“ Mudah-mudahan kegiatan ini bisa
melahirkan peserta kita semua menjadi pioner-pioner anti korupsi mudahan kepada
seluruh kepala desa terlibat hari ini sehingga kedepan desa kita betul-betul
aman “ Kata Mukhtar.
Dikesempatan yang sama, mewakili Pj. Bupati
Polewali Mandar, Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Polewali Mandar, I Nengah Tri
Sumadana mengatakan selain komitmen bersama juga diperlukan membangun mental
yang baik dan berintegritas.

“ Peserta sosialisasi yang kami hormati,
perlu kami ingatkan bagi kepala desa bahwa ada area yang harus menjadi
perhatian agar dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian dan pelaksanaannya harus
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar kita terhindar
dari tindak pidanakorupsi, area tersebut meliputi pencanangan dan penanganan
APD Desa, pengadaan barang dan jasa, pelayanan di desa dan tata kelola dana
desa. Upaya yang dimaksud harus jadi komitmen bersama, komitmen para
penyelenggara pemerintah desa selain komitmen yang tak kalah pentingnya upaya
harus dilakukan dalam pencegahan tindak pidana korupsi adalah membangun mental,
tanpa membangun sumber daya manusia yang baik dan berintegritas, mustahil
pemberantasan korupsi dapat berjalan dengan maksimal, oleh karena itu
pentingnya sosisalisi ini dilaksanakan, agar kita semua dapat memahami apa saja
dan strategi guna mencegah tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan kegiatan di
lingkungan pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, khususnya pada tingkat
Pemerintah Desa “ Jelanya.
Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar