DPMPTSP Kembali, Laksanakan Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

02 Aug 2024
Super Admin
Berita
DPMPTSP Kembali, Laksanakan Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Polewali, Warta Kominfo SP Polman-  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan  Terpadu  Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Polewali Mandar melaksanakan, Bimbingan teknis sosialisasi  Implementasi  perzinan berusaha berbasis risiko  bagi pelaku usaha dan badan usaha yang tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) di Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2024. Materi bimtek  LKPM Sosialisasi, perzinan berusaha berbasis risiko , Alur dan tata cara prosedur  atau mekanisme penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB). Kegiatan ini terlaksana, Kamis,1 Agustus 2024 bertempat, di Aula Saung Al Ikhlas Pekkabata Kab. Polewali Mandar.   Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten  Polewali Mandar berkenan membuka kegiatan ini.  

Dalam rangka memaksimalkan pelayanan perzininan berusaha sebagaimana yang dimanatkan UU Nmor 11 Tahun 2020  tentang Cipta kerja, maka kementrian investasi /BKM terus mengupayakan pelayanan kepada pelaku usaha, baik skala UMK maupun Non UMK dengan memperbaharui system layanan sejak tanggal 4 Agustus 2021 melalui, online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA) yang dapat diakses pelaku usaha dengan mudah, dimanpun dan kapanpun. 


Sosialisasi dan bimbingan Teknis implementasi perizinan berusaha berbasis risiko,  dilaksanakan, DPMPTSP Kab. Polewali Mandar bertujuan, meningkatkan pemahaman pelaku usaha  mengenai ketentuan penanaman modal dan teknis berusaha, Meningkatkan  pengetahuan  dan pemahaman pelaku usaha terkait Implementasi  dan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko.  

Muhammad Darwis Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Polewali Mandar mengatakan, peserta pada kegiatan bimbingan teknis/sosialisasi implementasi dan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko bagi pelaku usaha dan badan usaha yang tidak memiliki nomor induk berusaha tahap pertama ini adalah para pimpinan/perwakilan pelaku usaha dari berbagai sektor sebanyak 60  orang.

“Melaksanakan, sosialisasi untuk kegiatan pelayanan izin terpadu kita undang sekitar 60 orang pelaku usaha  di Polewali Mandar. Pelaku usaha yang kami undang, harap kegiatan ini pelaku usaha mampu membuat akun sendiri OSS sehingga terbit NIB dan selesai itu membantu pelaku usaha lain untuk dapat manfaat bagi masyarakat di Polewali Mandar,” Ujarnya


Suhada perwakilan pelaku usaha asal Sulewatang  Kecamatan Polewali apresiasi kegiatan ini.

“Mengucapkan PTSP karena, telah telah melakukan  Bimtek sosialisasi UMKM Sulbar,” Tuturnya 

Pelaksanaan kegiatan ini dibebankan pada anggaran yang bersumber dari DAK  nonfisik fasilitasi penanaman modal Tahun 2024 pada DPMPTSP.


Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar 

Bagikan Informasi Ini: