Tingkatkan Kepatuhan Pelaku Usaha, DPMPTSP Polman Gelar Rakor Evaluasi Pelaksanaan Perizininan Berusaha
Warta Kominfo SP Polewali Mandar- Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Polewali
Mandar, menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Penilaian Kepatuhan Pelaksanaan
Perizinan Berusaha Bagi Badan/Pelaku Usaha di Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2024,
Senin, 2 Oktober 2024,
bertempat di Aula Cilacap Cafe & Resto Polewali.
Kegiatan dihadiri oleh Unsur Perangkat Daerah, Camat, para Pelaku
Usaha, dan dibuka secara resmi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan
Kabupaten Polewali Mandar Sukirman, SH, MM. Dalam sambutannya, Ia menyampaikan bahwa
pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat membangun sinergitas
dalam pengawasan perizinan berusaha, guna mendorong pelaku usaha patuh terhadap
berbagai ketentuan, baik tekhnis maupun administratif.
“Kegiatan kita pada hari ini perlu kita
berikan apresiasi karena ini cukup penting dan strategis, ini dalam rangka untuk
melakukan evaluasi sampai sejauh mana tingkat kepatuhan para pengusaha kita,
para pelaku usaha yang ada di Polewali Mandar ini terkait dengan perijinan, ini
sangat perlu dan sangat penting karena perijinan itu merupakan legalitas untuk
berjalannya suatu usaha di Polewali Mandar ini, sehingga kalau ada pengusaha
berkegiatan yang belum dilengkapi dengan dokumen penting di persyaratkan. Oleh
karena itu mudah-mudahan kegiatan ini bisa terwujud, seberapa banyak pengusaha
kita yang sudah taat,“ kata Sukirman.
Pelaksanaan pengawasan dilakukan untuk
memastikan proses pemenuhan standar kegiatan usaha yang harus dipenuhi oleh
pelaku usaha, sebagaimana pernyataan pemenuhan standar usaha yang telah dibuat pelaku usaha pada
saat proses pengajuan permohonan perizinan di awal melalui sistem
OSS-RBA (Online Singgle Submission- Risk Bassed Approach).
Sementara
itu, Kabid Penanaman Modal DPMPTSP
Polman Suherman, SE., M.Si menyampaikan hal berikut.
“Maksud dan tujuan Rapat Koordinasi evaluasi Kepatuhan
Perizinan Berusaha bagi Badan usaha maupun pelaku usaha yang dilaksanakan pada
hari ini, adalah untuk mensinergikan antara stakeholder dalam hal ini OPD
Tekhnis dan camat serta pelaku usaha untuk mendorong bagaimana melakukan upaya
untuk melaksanakan perizinan berusaha sesuai dengan peraturan perundang
undanga, kedua untuk memahami ketentuan penanaman modal, selanjutnya, untuk
mengetahui hak dan kewajiban tanggung jawab yang diberikan kepada pelaku usaha
ketika mereka tidak menaati aturan,“ jelasnya.
Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar