Tingkatkan Kepatuhan Pelaku Usaha, DPMPTSP Polman Gelar Rakor Evaluasi Pelaksanaan Perizininan Berusaha

23 Oct 2024
Super Admin
Berita
Tingkatkan Kepatuhan Pelaku Usaha, DPMPTSP Polman Gelar Rakor Evaluasi Pelaksanaan Perizininan Berusaha

Warta Kominfo SP Polewali Mandar- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Polewali Mandar, menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Penilaian Kepatuhan Pelaksanaan Perizinan Berusaha Bagi Badan/Pelaku Usaha di Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2024, Senin, 2 Oktober 2024, bertempat di Aula Cilacap Cafe & Resto Polewali.

Kegiatan dihadiri oleh Unsur Perangkat Daerah, Camat, para Pelaku Usaha, dan dibuka secara resmi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Polewali Mandar Sukirman, SH, MM. Dalam sambutannya, Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat membangun sinergitas dalam pengawasan perizinan berusaha, guna mendorong pelaku usaha patuh terhadap berbagai ketentuan, baik tekhnis maupun administratif.

“Kegiatan kita pada hari ini perlu kita berikan apresiasi karena ini cukup penting dan strategis, ini dalam rangka untuk melakukan evaluasi sampai sejauh mana tingkat kepatuhan para pengusaha kita, para pelaku usaha yang ada di Polewali Mandar ini terkait dengan perijinan, ini sangat perlu dan sangat penting karena perijinan itu merupakan legalitas untuk berjalannya suatu usaha di Polewali Mandar ini, sehingga kalau ada pengusaha berkegiatan yang belum dilengkapi dengan dokumen penting di persyaratkan. Oleh karena itu mudah-mudahan kegiatan ini bisa terwujud, seberapa banyak pengusaha kita yang sudah taat,kata Sukirman.

Pelaksanaan pengawasan dilakukan untuk memastikan proses pemenuhan standar kegiatan usaha yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha, sebagaimana pernyataan pemenuhan standar usaha yang telah dibuat pelaku usaha pada saat proses pengajuan permohonan perizinan di awal melalui sistem OSS-RBA (Online Singgle Submission- Risk Bassed Approach).

Sementara itu, Kabid Penanaman Modal DPMPTSP Polman Suherman, SE., M.Si menyampaikan hal berikut.

“Maksud dan tujuan Rapat Koordinasi evaluasi Kepatuhan Perizinan Berusaha bagi Badan usaha maupun pelaku usaha yang dilaksanakan pada hari ini, adalah untuk mensinergikan antara stakeholder dalam hal ini OPD Tekhnis dan camat serta pelaku usaha untuk mendorong bagaimana melakukan upaya untuk melaksanakan perizinan berusaha sesuai dengan peraturan perundang undanga, kedua untuk memahami ketentuan penanaman modal, selanjutnya, untuk mengetahui hak dan kewajiban tanggung jawab yang diberikan kepada pelaku usaha ketika mereka tidak menaati aturan,jelasnya.  

Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar

Bagikan Informasi Ini: