Pemkab dan DPRD Polman Gelar Rapat Pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2025
Warta Kominfo SP Polman – Pemkab
bersama DPRD Polewali Mandar melaksanakan Rapat Pembahasan Rancangan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025 di Ruang Banggar DPRD
Polewali Mandar, Rabu (6/11/2024)
Tujuan penyusunan APBD ini, yakni
sebagai pedoman pemerintah dalam merencanakan anggaran pendapatan dan belanja
daerah, membantu pemerintah mencapai tujuan fiskal, serta meningkatkan
pengaturan dan koordinasi dalam pemerintah daerah. Dalam rapat pembahasan RAPBD, dibahas
program-program prioritas yang telah ditetapkan, serta penambahan program
kegiatan yang sesuai dengan prioritas kebutuhan daerah Kabupaten Polewali
Mandar.
Pj Sekda Polewali Mandar I Nengah Tri
Sumadana, AP., M.Si menerangkan bahwa Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar telah
melakukan rapat paripurna terkait dengan penyerahan resmi RAPBD Tahun Anggaran 2025.
“Hari ini Tim Anggaran Pemerintah
Daerah bersama Banggar DPRD melakukan pembahasan terhadap RAPBD tahun anggaran
2025 yang hari ini diawali dengan beberapa pokok-pokok yang akan menjadi
prioritas pembahasan, baik dari sektor pendapatan maupun dari sektor belanja.
Mudah-mudahan kita bisa optimal memanfaatkan waktu yang tersedia, sehingga
batas waktu yang ditentukan oleh Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman
Penyusunan APBD Tahun 2025 dapat kita sama-sama selesaikan tepat waktu,” terangnya.
APBD merupakan rencana keuangan
pemerintah daerah selama satu tahun yang ditetapkan oleh peraturan daerah.
Hasil rapat pembahasan RAPBD ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan yang
akan menjadi dasar penyusunan APBD yang tepat sasaran dan berkelanjutan untuk
Kabupaten Polewali Mandar di tahun 2025.
Hadir pula dalam rapat ini Para
Asisten dan Staf Ahli, Kepala Badan Keuangan, Kepala Balitbangren, Kepala Badan
Pendapatan, Pimpinan DPRD, beserta Tim Banggar DPRD Kabupaten Polewali Mandar.
Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar