DPMPTSP Polman Gelar Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

14 Nov 2024
Super Admin
Berita
DPMPTSP Polman Gelar Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Warta Kominfo SP Polewali Mandar- Sebagai bentuk respon terhadap perubahan regulasi yang memudahkan pengusaha dan meningkatkan kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Polewali Mandar, melaksanakan Sosialisasi/Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Aula Hotel Calista Wonomulyo, Rabu (12/11/2024).

Mewakili Pj. Bupati, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Polewali Mandar. H. Sukirman Saleh, SH., MM menyambut baik kegiatan tersebut. Ia berharap kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan baik.

“Mudah-mudahan semua yang hadir pada saat ini, sudah tidak ada lagi yang pulang dari tempat ini tidak memiliki NIB, gratis. Nah, kenapa kami undang Pak Camat dan unsur Pemerintah Kecamatan dan Desa, karena kita sangat mengharapkan untuk membantu Dinas PTSP, untuk memantau ke bawah seperti apa keadaan pengusaha kita, dan bisa juga dibantu didata pengusaha yang belum punya NIB dan yang punya, agar kita punya basic data itu lengkap dan bisa digunakan dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, kami atas nama Bupati mengharapkan agar betul-betul kegiatan ini diikuti dan diperhatikan dengan baik, terkait yang disampaikan oleh Narasumber,“ jelasnya.

Sementara itu, sistem perizinan berbasis risiko adalah langkah strategis untuk meningkatkan investasi dan daya saing usaha. Sistem ini mempermudah pengurusan izin sesuai tingkat risiko kegiatan usaha, sehingga mendorong kemajuan dan menarik minat investor.

Kepala Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Polman Suherman, SE., M.Si menyampaikan hal berikut.

“Tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah satu, memberikan pemahaman kepada peserta terkait peraturan baru perizinan berbasis risiko, membekali peserta dengan keterampilan teknis proses perizinan berbasis risiko, mengedukasi peserta dalam melakukan pengawasan perizinan usaha, mendorong kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku, meningkatkan sinergi antara Pemerintah dan pengusaha,“ sebutnya.

Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar

Bagikan Informasi Ini: