Pemkab Polman Gelar Sosialisasi Tata Naskah Dinas dan Pakaian Dinas ASN
Polewali, Warta Kominfo SP Polman - Dalam
rangka meningkatkan tertib administrasi tata naskah dinas dan meningkatkan
disiplin serta keseragaman penggunaan pakaian dinas ASN, Pemerintah
Kabupaten Polewali Mandar (Pemkab Polman) melaksanakan Sosialisasi Tata
Naskah Dinas dan Pakaian Dinas ASN Lingkup Pemkab Polman, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati, Kamis (14/11/2024).
Kegiatan ini mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 16
Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali
Mandar dan Surat Edaran Bupati Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pakaian Dinas ASN di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar.
Sosialisasi ini bertujuan untuk
menyampaikan perubahan-perubahan penting terkait tata naskah dinas dan pakaian dinas bagi
ASN, khususnya mengenai pembagian jenis pakaian dinas antara Pegawai Negeri
Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebelumnya,
terdapat perbedaan jenis pakaian dinas bagi PNS dan PPPK, yaitu PNS menggunakan
pakaian dinas harian (PDH) dengan warna khaki, sementara PPPK menggunakan PDH
dengan warna putih dan hitam. Namun dalam peraturan terbaru, jenis dan atribut pakaian
dinas bagi PNS dan PPPK disamakan, sesuai dengan ketentuan dalam Surat Edaran
tersebut.
Pada kesempatan ini, Pj
Sekretaris Daerah Kabupaten Polewali Mandar, I Nengah Tri Sumadana, AP., M.Si., menekankan pentingnya penataan
pakaian dinas ASN. Ia berharap agar sosialisasi ini dapat membantu ASN di
lingkup Pemkab Polman dalam menata pakaian dinas pegawai dengan rapi
dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini,
setiap ASN dapat memahami dan menjalankan aturan terkait pakaian dinas dengan
baik, agar penampilan kita sebagai aparatur negara selalu profesional,” ujarnya.
Sosialisasi ini juga membahas terkait
perubahan bentuk dan jenis pakaian dinas untuk beberapa perangkat daerah
tertentu, serta perubahan model pakaian seragam batik Korpri dan perubahan
bentuk serta jenis tanda jabatan. Selanjutnya, tanda jabatan yang digunakan oleh
ASN juga mengalami penyesuaian dengan aturan terbaru ini.
Perwakilan dari Dinas Pertanian
dan Pangan Polman Muliaty, memberikan respons Positif terhadap kegiatan ini. Selain itu, antusiasme
peserta sosialisasi
ini juga terlihat dari perwakilan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Polewali
Mandar yang menyambut baik aturan baru terkait pakaian dinas ASN.
Jenis-jenis
Pakaian Dinas ASN
di lingkungan
Pemkab Polman mencakup beberapa jenis pakaian dinas, antara lain Pakaian
Dinas Harian (PDH) untuk ASN secara umum, Pakaian Dinas Harian Perangkat Daerah
Tertentu, Pakaian Dinas Lapangan, untuk kegiatan operasional, Pakaian Dinas
Upacara, bagi camat dan lurah, Pakaian Seragam Batik Korps Pegawai Republik
Indonesia (Korpri).
Dengan adanya regulasi ini,
diharapkan seluruh ASN Pemkab Polman dapat menjalankan tugasnya dengan lebih
tertib dan profesional, serta memberikan contoh yang baik bagi masyarakat dalam
hal kerapian dan kedisiplinan.
Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar