Pemkab Polman Gelar Sosialisasi Tata Naskah Dinas dan Pakaian Dinas ASN

15 Nov 2024
Super Admin
Berita
Pemkab Polman Gelar Sosialisasi Tata Naskah Dinas dan Pakaian Dinas ASN

Polewali, Warta Kominfo SP Polman - Dalam rangka meningkatkan tertib administrasi tata naskah dinas dan meningkatkan disiplin serta keseragaman penggunaan pakaian dinas ASN, Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Pemkab Polman) melaksanakan Sosialisasi Tata Naskah Dinas dan Pakaian Dinas ASN Lingkup Pemkab Polman, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati, Kamis (14/11/2024).

Kegiatan ini mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dan Surat Edaran Bupati Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pakaian Dinas ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar.

Sosialisasi ini bertujuan untuk menyampaikan perubahan-perubahan penting terkait tata naskah dinas dan pakaian dinas bagi ASN, khususnya mengenai pembagian jenis pakaian dinas antara Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebelumnya, terdapat perbedaan jenis pakaian dinas bagi PNS dan PPPK, yaitu PNS menggunakan pakaian dinas harian (PDH) dengan warna khaki, sementara PPPK menggunakan PDH dengan warna putih dan hitam. Namun dalam peraturan terbaru, jenis dan atribut pakaian dinas bagi PNS dan PPPK disamakan, sesuai dengan ketentuan dalam Surat Edaran tersebut.

Pada kesempatan ini, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Polewali Mandar, I Nengah Tri Sumadana, AP., M.Si., menekankan pentingnya penataan pakaian dinas ASN. Ia berharap agar sosialisasi ini dapat membantu ASN di lingkup Pemkab Polman dalam menata pakaian dinas pegawai dengan rapi dan sesuai ketentuan yang berlaku.

 “Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, setiap ASN dapat memahami dan menjalankan aturan terkait pakaian dinas dengan baik, agar penampilan kita sebagai aparatur negara selalu profesional,” ujarnya.

Sosialisasi ini juga membahas terkait perubahan bentuk dan jenis pakaian dinas untuk beberapa perangkat daerah tertentu, serta perubahan model pakaian seragam batik Korpri dan perubahan bentuk serta jenis tanda jabatan. Selanjutnya, tanda jabatan yang digunakan oleh ASN juga mengalami penyesuaian dengan aturan terbaru ini.

Perwakilan dari Dinas Pertanian dan Pangan Polman Muliaty, memberikan respons Positif terhadap kegiatan ini. Selain itu, antusiasme peserta sosialisasi ini juga terlihat dari perwakilan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Polewali Mandar yang menyambut baik aturan baru terkait pakaian dinas ASN.

Jenis-jenis Pakaian Dinas ASN di lingkungan Pemkab Polman mencakup beberapa jenis pakaian dinas, antara lain Pakaian Dinas Harian (PDH) untuk ASN secara umum, Pakaian Dinas Harian Perangkat Daerah Tertentu, Pakaian Dinas Lapangan, untuk kegiatan operasional, Pakaian Dinas Upacara, bagi camat dan lurah, Pakaian Seragam Batik Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).

Dengan adanya regulasi ini, diharapkan seluruh ASN Pemkab Polman dapat menjalankan tugasnya dengan lebih tertib dan profesional, serta memberikan contoh yang baik bagi masyarakat dalam hal kerapian dan kedisiplinan.

Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar

Bagikan Informasi Ini: