Pemkab Polman Terima Kunker Komisi III DPRD Provinsi Sulbar
Warta Kominfo Polman – Pemkab
Polewali Mandar menyambut hangat kunjungan kerja Komisi III DPRD Provinsi
Sulawesi Barat yang turut hadir mengkaji dan memfokuskan solusi permasalahan
sampah di Polewali Mandar. Kegiatan ini berlangsung di Aula Sipamandaq Balitbangren,
Jum’at (06/12/2024).
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi
Barat Hj. St. Suraidah S., SE., M.Si menyampaikan bahwa kehadiran Komisi III untuk
melakukan kunjungan kerja dengan mengkaji permasalahan yang ada, termasuk
sampah di Kabupaten Polewali Mandar.
“Kami dari komisi III mencari titik
temu terkait permasalahan persampahan di Polewali Mandar ini. Tadi ada beberapa
rekomendasi yang telah disampaikan untuk kita membuat satgas tindak lanjut dari
pemateri. Dan tentu harapan kami akan bersinergi dengan bupati dan gubernur
terpilih ke depannya,” jelas Suraidah.
Sementara itu, pada kesempatan yang
sama Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Polewali Mandar I Nengah Tri Sumadana, AP.,
M.Si menjelaskan bahwa pemerintah besinergi untuk langkah yang progresif
terkait sampah. Ia juga berharap TPA Paku bisa dioptimalkan kembali, maka
sampah yang ada saat ini bisa ditangani sembari mempersiapkan pembangunan TPSD
(tempat pengolahan sampah terpadu) utamanya disetiap Kecamatan di Kabupaten
Polewali Mandar.
“Alhamdulillah siang ini ada
kunjungan dari DPRD Provinsi Sulawesi Barat sebagai wujud atensi terhadap
permasalahan sampah di Polewali Mandar. Kesepekatan yang direkomendasikan dinas
terkait akan dibentuk satgas terpadu yang terdiri dari pemerintah provinsi,
DPRD Provinsi dan Pemerintah Kabupaten akan melakukan langkah yang progresif,
sehingga TPA Paku sebagai tempat pembuangan akhir sementara, karena ke depan
Pemerintah Polman sedang mengupayakan konsep TPSD (tempat pengolahan sampah
terpadu), namun untuk menuju kesana mengingat produksi sampah kita yang sangat
besar perlu diantisipasi secara maksimal, maka kita membutuhkan beberapa tahun
ini tempat pembuangan akhir,” ungkap Pj Sekda Polman.
Tim Warta Kominfo Polewali Mandar