Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan BPD Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2024

17 Dec 2024
Super Admin
Berita
Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan BPD Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2024

Warta Kominfo SP Polewali Mandar- Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Polewali Mandar, melaksanakan pengukuhan dan Penyerahan SK Bupati Perpanjangan Masa Jabatan Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Wilayah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Gadis Polewali, Senin (16/12/2024).

Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Polewali Mandar, TNI/Polri, Perwakilan Perangkat Daerah, Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Polewali Mandar.

Pengukuhan perpanjangan masa jabatan anggota BPD dilakukan secara langsung oleh Pj. Bupati Polewali Mandar Drs. Muhammad Ilham Borahima. Dalam sambutannya, Ia berharap agar anggota BPD dan Pemerintah Desa dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan baik, sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Pada kesempatan ini saya berharap, BPD dan Pemerintah Desa mampu melahirkan regulasi-regulasi di tingkat desa yang dapat mendorong kemajuan desa dan saya mengingatkan kepada seluruhnya untuk menjalankan fungsi, tugas serta hak dan kewajiban, tanggung jawabnya berdasarkan kewenangan sesuai dengan aturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa,“ kata Ilham.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Polewali Mandar Tanawali, S.IP., M.Si  berharap agar para aparat desa tetap bersinergi dalam membangun Kabupaten Polewali Mandar lebih maju.

“Jumlah perdesa itu, 9 orang dikali 144 Desa dan Alhamdulillah hari ini pengukuhan untuk perpanjangan masa baktinya lagi, diperpanjang selama dua tahun dan harapan kami semoga teman-teman BPD bekerja semaksimal mungkin dan semoga kerja sama BPD dan Kepala Desa ke depan bisa lebih solid lagi dan lebih baik lagi ke depannya, sehingga Polman ke depan bisa lebih sejahtera dan berkembang ke depannya. Berlaku tergantung dari masa jabatan Kepala Desa, ada yang sampai 2027, ada juga sampai 2025, tetap perhitungan dua tahun. Jumlah kurang lebih 1.000 orang dari 144 desa dan itu semua diperpanjang,“ kata Tanawali.

Dr. Umar, S.Pd., M.Pd Ketua Asosiasi BPD Polewali Mandar menjelaskan bahwa perpanjangan masa jabatan BPD dari 6 sampai dengan 8 tahun berdasarkan Amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. Dirinya juga menyampaikan bahwa ke depan akan dilaksanakan silaturahmi akbar dengan Bupati terpilih 2024-2029, membahas terkait program prioritas mengawal pembangunan daerah.

“Jadi Alhamdulillah pada hari ini telah dilaksanakan pengukuhan, perpanjangan masa jabatan anggota BPD se-Kabupaten Polewali Mandar sejumlah 144 desa, baik yang diperpanjang maupun melalui pemilihan sesuai dengan UU No. 3 Tahun 2024 yaitu 8 dari 6 tahun. Tentu ini kesyukuran bagi kita semua karena alhamdulillah hampir 500 orang yang hadir dalam pengukuhan ini dan juga kami sangat bersyukur karena dengan adanya pengukuhan ini, tentunya memberikan semangat bagi BPD desa. Kami ingin menyampaikan bahwa pengukuhan ini, tentu kerja sama antara DPC ABPEDNAS Polewali Mandar dengan pihak PMD beserta kepanitiaan tentunya Pemerintah Daerah sudah merencanakan jauh sebelumnya dan alhamdulillah baru bisa terlaksana pada hari ini, dengan pelaksanaan ini tentu kita sangat berharap agar seluruh anggota BPD sudah dapat dipastikan dapat menjalankan tugas dan fungsinya, dan juga kami ingin menegaskan melalui kegiatan ini insyaallah kami akan merencanakan silaturahmi akbar dengan Bupati terpilih untuk memberikan masukan program priorotas dalam 5 tahun ke depan memimpin Polewali Mandar. Mudah-mudahan kehadiran Asosiasi dan juga perwakilan bisa lebih baik lagi dalam membantu Pemerintah Daerah mengawal pembangunan yang ada di desa dan memastikan bahwa seluruh anggaran yang dikucurkan ke seluruh desa di seluruh Kabupaten Polman bisa tepat sasaran. Kemudian, selanjutnya program yang akan kami lakukan tentunya memberikan inisiasi program kepada pemerintah desa di seluruh wilayah Polewali Mandar melalui PAC kami yang segera terbentuk secara keseluruhan di masing-masing Kecamatan untuk bisa menjadi tempat menerima aspirasi, keluhan masyarakat, bukan saja terkait membangun di desa, tapi seluruh aspek, baik dari sektor pendidikan, sosial dan lain-lain yang bisa menjadi kontribusi terhadap lembaga dan kemajuan Polewali Mandar,“ jelasnya.

Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar  

Bagikan Informasi Ini: