Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan BPD Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2024
Warta Kominfo SP Polewali Mandar- Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Polewali Mandar, melaksanakan pengukuhan dan Penyerahan SK Bupati Perpanjangan Masa Jabatan Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Wilayah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Gadis Polewali, Senin (16/12/2024).
Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD
Kabupaten Polewali Mandar, TNI/Polri, Perwakilan Perangkat Daerah, Camat dan
Kepala Desa se-Kabupaten Polewali Mandar.
Pengukuhan perpanjangan masa jabatan anggota BPD dilakukan
secara langsung oleh Pj. Bupati Polewali Mandar Drs. Muhammad Ilham Borahima. Dalam
sambutannya, Ia berharap agar anggota BPD dan Pemerintah Desa dapat menjalankan
tugas dan fungsi dengan baik, sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Pada kesempatan ini saya berharap, BPD dan Pemerintah Desa
mampu melahirkan regulasi-regulasi di tingkat desa yang dapat mendorong
kemajuan desa dan saya mengingatkan kepada seluruhnya untuk menjalankan fungsi,
tugas serta hak dan kewajiban, tanggung jawabnya berdasarkan kewenangan sesuai
dengan aturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan
Permusyawaratan Desa,“ kata Ilham.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat
dan Desa (PMD) Kabupaten Polewali Mandar Tanawali, S.IP., M.Si berharap agar para
aparat desa tetap bersinergi dalam membangun Kabupaten Polewali Mandar lebih
maju.
“Jumlah perdesa itu, 9 orang dikali 144 Desa dan
Alhamdulillah hari ini pengukuhan untuk perpanjangan masa baktinya lagi,
diperpanjang selama dua tahun dan harapan kami semoga teman-teman BPD bekerja
semaksimal mungkin dan semoga kerja sama BPD dan Kepala Desa ke depan bisa
lebih solid lagi dan lebih baik lagi ke depannya, sehingga Polman ke depan bisa
lebih sejahtera dan berkembang ke depannya. Berlaku tergantung dari masa
jabatan Kepala Desa, ada yang sampai 2027, ada juga sampai 2025, tetap
perhitungan dua tahun. Jumlah kurang lebih 1.000 orang dari 144 desa dan itu
semua diperpanjang,“ kata Tanawali.
Dr. Umar, S.Pd., M.Pd Ketua Asosiasi BPD Polewali Mandar
menjelaskan bahwa perpanjangan masa jabatan BPD dari 6 sampai dengan 8 tahun
berdasarkan Amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. Dirinya juga menyampaikan
bahwa ke depan akan dilaksanakan silaturahmi akbar dengan Bupati terpilih
2024-2029, membahas terkait program prioritas mengawal pembangunan daerah.
“Jadi Alhamdulillah pada hari ini telah dilaksanakan
pengukuhan, perpanjangan masa jabatan anggota BPD se-Kabupaten Polewali Mandar
sejumlah 144 desa, baik yang diperpanjang maupun melalui pemilihan sesuai
dengan UU No. 3 Tahun 2024 yaitu 8 dari 6 tahun. Tentu ini kesyukuran bagi kita
semua karena alhamdulillah hampir 500 orang yang hadir dalam pengukuhan ini dan
juga kami sangat bersyukur karena dengan adanya pengukuhan ini, tentunya
memberikan semangat bagi BPD desa. Kami ingin menyampaikan bahwa pengukuhan
ini, tentu kerja sama antara DPC ABPEDNAS Polewali Mandar dengan pihak PMD
beserta kepanitiaan tentunya Pemerintah Daerah sudah merencanakan jauh
sebelumnya dan alhamdulillah baru bisa terlaksana pada hari ini, dengan
pelaksanaan ini tentu kita sangat berharap agar seluruh anggota BPD sudah dapat
dipastikan dapat menjalankan tugas dan fungsinya, dan juga kami ingin
menegaskan melalui kegiatan ini insyaallah kami akan merencanakan silaturahmi
akbar dengan Bupati terpilih untuk memberikan masukan program priorotas dalam 5
tahun ke depan memimpin Polewali Mandar. Mudah-mudahan kehadiran Asosiasi dan
juga perwakilan bisa lebih baik lagi dalam membantu Pemerintah Daerah mengawal pembangunan
yang ada di desa dan memastikan bahwa seluruh anggaran yang dikucurkan ke
seluruh desa di seluruh Kabupaten Polman bisa tepat sasaran. Kemudian,
selanjutnya program yang akan kami lakukan tentunya memberikan inisiasi program
kepada pemerintah desa di seluruh wilayah Polewali Mandar melalui PAC kami yang
segera terbentuk secara keseluruhan di masing-masing Kecamatan untuk bisa
menjadi tempat menerima aspirasi, keluhan masyarakat, bukan saja terkait
membangun di desa, tapi seluruh aspek, baik dari sektor pendidikan, sosial dan
lain-lain yang bisa menjadi kontribusi terhadap lembaga dan kemajuan Polewali
Mandar,“ jelasnya.
Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar