Pemkab Polman Raih Penghargaan Atas Kontribusi Penanganan Sampah di Lapas dalam Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61
Dalam rangka tasyakuran Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61,
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Sulawesi Barat
menggelar acara pemberian penghargaan kepada mitra-mitra berdampak yang
berkontribusi terhadap lembaga pemasyarakatan, bertempat di Rutan Kelas IIB
Mamuju, Senin 28 April 2025.
Salah satu penerima penghargaan adalah Pemerintah Kabupaten
Polewali Mandar yang dinilai telah memberikan dampak positif, khususnya dalam
mendukung pengelolaan dan penanganan sampah di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB
Polewali. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen
Pemasyarakatan Provinsi Sulawesi Barat, Ramdani Boy, kepada Pj. Sekda Polewali
Mandar, H. Ahmad Saifuddin.
Kalapas Kelas IIB Polewali, Akhmad Widodo, Bc.IP., S.Sos,
mengungkapkan bahwa penghargaan ini diberikan atas kemitraan dengan Dinas
Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Polewali Mandar dalam menangani sampah
yang dihasilkan dari aktivitas harian 514 warga binaan. "Warga binaan
mendapatkan makan tiga kali sehari, yang menghasilkan timbulan sampah sekitar
satu ton per hari. Alhamdulillah, melalui pembinaan dan fasilitasi DLHK Polman
terkait pemilahan sampah, kita sudah berhasil mengumpulkan sekitar 2,6 ton
sampah ekonomis yang ditabung di bank sampah, setara dengan Rp 1,6 juta,"
jelasnya.
Akhmad Widodo menambahkan, saat ini masih terdapat sekitar
55 persen sampah organik dan residu yang membutuhkan penanganan lebih lanjut
untuk mencapai kondisi zero waste (nol sampah) di dalam lapas.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten
Polewali Mandar, Jumadil Tappawali, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut,
menyatakan bahwa penghargaan ini menjadi pemacu semangat untuk terus
mengedukasi warga binaan. "Kami terus mengedukasi narapidana dalam memilah
sampah seperti botol, plastik, kertas, karton, dan kaleng untuk dijual kembali,
terutama di tengah tantangan tertutupnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di
Polewali Mandar," ujarnya.
Menanggapi tantangan pengelolaan sampah organik dan residu,
Jumadil menjelaskan bahwa diperlukan pembangunan fasilitas bak fermentasi untuk
mengolah limbah organik menjadi pupuk, serta penerapan teknologi insinerator
ramah lingkungan untuk pengolahan residu menjadi bahan bakar atau briket.
"Dengan teknologi yang tepat serta pendekatan sosial
yang sesuai terhadap warga binaan, target Lapas Zero Waste bukanlah hal yang
mustahil," tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Kalapas Kelas IIB Polewali berencana
mempererat sinergitas dengan DLHK Polman melalui penandatanganan Perjanjian
Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Sampah dan Dukungan Kebersihan Lingkungan
di Kota Polewali Mandar.