Pemkab Polman Gelar Rapat Rightsizing Kelembagaan Pemda
Warta Kominfo SP Polman - Pemerintah
Kabupaten Polewali Mandar (Pemkab Polman) menggelar rapat Rightsizing
Kelembagaan Pemda, Rabu (30/4/2025), di Ruang Pola Kantor Bupati. Rapat ini bertujuan
untuk menata ulang struktur dan kelembagaan Pemda guna meningkatkan efisiensi,
efektivitas, dan kualitas pelayanan publik.
Hadir dalam kesempatan ini Wakil Bupati
Polman, Pj. Sekretaris Daerah, Para Asisten dan seluruh pejabat pimpinan
perangkat daerah. Rapat ini membahas tentang penataan ulang struktur organisasi
kelembagaan, yang melibatkan STIA LAN sebagai assessor dalam waktu dekat ini.
" Melalui rapat ini, diharapkan
dukungan dan kerjasama untuk meningkatkan validasi data, informasi dan dokumen
utamanya pada aspek faktor teknis dan terkait langsung dengan urusan
pemerintah daerah dan fungsi fungsi pemerintahan, memberikan masukan bukan saja
dari aspek penataan perangkat daerah, namun juga susunan organisasi perangkat
daerah," kata Pj. Sekda Ahmad Saifuddin.
Di kesempatan yang sama, Plt. Asisten
Administrasi Umum I Nengah Tri Sumadana menyampaikan, melalui rapat yang telah
dilaksanakan ini, diharapkan Pemda dapat menerapkan kelembagaan perangkat
daerah yang menggunakan prinsip Rightsizing kelembagaan, sehingga dapat selaras
dengan RPJMD tahun 2025-2030.
" Hari ini, seluruh pimpinan perangkat
daerah melakukan proses validasi terhadap data variabel umum dan variabel
teknis penyelenggaraan urusan pemerintahan dan fungsi fungsi pemerintahan,
sebagai dasar untuk menentukan besaran perangkat daerah. saat ini kita sedang
mengajukan rancangan perda, perubahan susunan perangkat daerah Pemkab Polman.
Sehingga dengan mendukung dan memastikan pembahasan berdasarkan data yang
valid, maka kita melakukan kegiatan penajaman data variabel umum dan variabel
teknis, fungsi pemerintahan dan fungsi penunjang lainnya. Harapannya, Pemda
nanti dapat menerapkan kelembagaan perangkat daerah yang menggunakan prinsip
rightsizing Kelembagaan yaitu kelembagaan yang tepat ukuran, tepat fungsi dan
tepat proses sehingga bisa selaras dengan RPJMD Pemkab tahun 2025-2030," jelasnya.
Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar