Pemkab Polman Gelar Sosialisasi Anti Pungutan Liar dan Gratifikasi
Warta Kominfo SP Polewali Mandar -
Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) dalam hal ini Inspektorat
Kabupaten Polman bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Polman, Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan, dan Polres Polman, menggelar kegiatan Sosialisasi
Anti Pungutan Liar dan Gratifikasi di Ruang Pola Kantor Bupati Polman, Rabu (14/5/2025).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Polman, Hj. Andi Nursami
Masdar dan dihadiri oleh Kepala Sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Polman.
Dengan tema "Kita Harus Membiasakan
yang Benar Bukan Membenarkan yang Biasa", sosialisasi ini bertujuan
meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang bahaya pungutan liar dan
gratifikasi. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menerapkan praktik-praktik
yang bersih dan transparan dalam kehidupan sehari-hari.
"Saya sengaja dengan teman mereka
mengeksplor peran masyarakat dalam rangka, karena kita tau anggaran pendidikan
itu sangat terbatas, itu perlu kreatifitas sekolah, kenapa sekarang heboh
mengenai pungutan karena kita tau bahwa sekolah itu sudah gratis. Jadi saya
sengaja mengangkat bagaimana mereka memaksimalkan peran masyarakat, dengan cara
kita meminta untuk bermitra dengan baik dengan komite sekolah yang ada di
masing-masing sekolah, membuat proposal misalkan ke lembaga, sepanjang itu
sifatnya sukarela," jelas Kepala Kejaksaan Negeri Polman, Jendra Firdaus,
S.H., M.H.
Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah, H.
Ahmad Saifuddin, S.H., M.M., menekankan pentingnya komitmen mencegah dan
memberantas korupsi serta meningkatkan integritas.
"Tujuannya pertemuan ini cyber pungli
dan gratifikasi, Pak Waka tadi sudah menjelaskan bahwa kunjungan kita ini
adalah bagaimana, apa yang kita lakukan ini bisa bermanfaat ke depan, yang saya
lihat para kepala sekolah ini, tujuannya adalah menyampaikan sosialisasi
masalah cyber pungli, tujuannya adalah pencegahan agar tidak terjadi korupsi di
sekolah sekolah. Tadi dijelaskan Pak Kajari, tujuan ini pencegahan dan
penindakan. Lagi satu gelombang, kita akan laksanakan sosialisasi ke
sekolah-sekolah SD dan SMP," ujarnya.
Kegiatan ini juga menjadi kesempatan bagi
para Kepala Sekolah untuk belajar dan berdiskusi tentang cara-cara mencegah
pungutan liar dan gratifikasi, serta memahami konsekuensi hukum dan dampak
negatifnya terhadap pembangunan daerah.
"Kemarin kami sosialisasikan, tidak
ada lagi pungli di sekolah, dipisahkan mana penerimaan siswa baru dan mana
pemberian seragam dan kami menghimbau kepada sekolah jangan dulu pengadaan
seragam sekolah untuk menghindari
daripada adanya pungli. Boleh ada perpisahan disekolah tapi tidak ada pungutan
apapun, dikreasikan sendiri, tadi Kajari sudah menjelaskan mana pungli, mana
sumbangan," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, A. A. Rajab, S.H.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan
masyarakat dapat lebih aware tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas
dalam pemerintahan, serta dapat berkontribusi pada terciptanya pemerintahan
yang bersih dan transparan di Kabupaten Polman.
"Ke depan mungkin ada penerimaan siswa
baru, kita ditunjuk sebagai cyber pungli untuk mensosialisasikan, hal-hal apa
saja yang kiranya mencegah pungutan liar terhadap penerimaan siswa baru. Tentunya
ada batasan atau aturan yang harus dipatuhi, tadi juga banyak antusias dari
para kepala sekolah menanyakan. Jadi kewaspadaan dari kepala sekolah di Polman,
terkait hal tersebut betul-betul peduli, jangan sampai terjerat tindak pidana,"
tutup Wakapolres Polman, Kompol Kemas Aidil Fitri, S.H., S.I.K., M.M.
Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar