Pemkab Polman Gelar Sosialisasi Anti Pungutan Liar dan Gratifikasi

14 May 2025
Super Admin
Berita
Pemkab Polman Gelar Sosialisasi Anti Pungutan Liar dan Gratifikasi

Warta Kominfo SP Polewali Mandar - Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) dalam hal ini Inspektorat Kabupaten Polman bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Polman, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan Polres Polman, menggelar kegiatan Sosialisasi Anti Pungutan Liar dan Gratifikasi di Ruang Pola Kantor Bupati Polman, Rabu (14/5/2025). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Polman, Hj. Andi Nursami Masdar dan dihadiri oleh Kepala Sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Polman.

Dengan tema "Kita Harus Membiasakan yang Benar Bukan Membenarkan yang Biasa", sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang bahaya pungutan liar dan gratifikasi. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menerapkan praktik-praktik yang bersih dan transparan dalam kehidupan sehari-hari.

"Saya sengaja dengan teman mereka mengeksplor peran masyarakat dalam rangka, karena kita tau anggaran pendidikan itu sangat terbatas, itu perlu kreatifitas sekolah, kenapa sekarang heboh mengenai pungutan karena kita tau bahwa sekolah itu sudah gratis. Jadi saya sengaja mengangkat bagaimana mereka memaksimalkan peran masyarakat, dengan cara kita meminta untuk bermitra dengan baik dengan komite sekolah yang ada di masing-masing sekolah, membuat proposal misalkan ke lembaga, sepanjang itu sifatnya sukarela," jelas Kepala Kejaksaan Negeri Polman, Jendra Firdaus, S.H., M.H.

Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah, H. Ahmad Saifuddin, S.H., M.M., menekankan pentingnya komitmen mencegah dan memberantas korupsi serta meningkatkan integritas.

"Tujuannya pertemuan ini cyber pungli dan gratifikasi, Pak Waka tadi sudah menjelaskan bahwa kunjungan kita ini adalah bagaimana, apa yang kita lakukan ini bisa bermanfaat ke depan, yang saya lihat para kepala sekolah ini, tujuannya adalah menyampaikan sosialisasi masalah cyber pungli, tujuannya adalah pencegahan agar tidak terjadi korupsi di sekolah sekolah. Tadi dijelaskan Pak Kajari, tujuan ini pencegahan dan penindakan. Lagi satu gelombang, kita akan laksanakan sosialisasi ke sekolah-sekolah SD dan SMP," ujarnya.

Kegiatan ini juga menjadi kesempatan bagi para Kepala Sekolah untuk belajar dan berdiskusi tentang cara-cara mencegah pungutan liar dan gratifikasi, serta memahami konsekuensi hukum dan dampak negatifnya terhadap pembangunan daerah.

"Kemarin kami sosialisasikan, tidak ada lagi pungli di sekolah, dipisahkan mana penerimaan siswa baru dan mana pemberian seragam dan kami menghimbau kepada sekolah jangan dulu pengadaan seragam sekolah  untuk menghindari daripada adanya pungli. Boleh ada perpisahan disekolah tapi tidak ada pungutan apapun, dikreasikan sendiri, tadi Kajari sudah menjelaskan mana pungli, mana sumbangan," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, A. A. Rajab, S.H.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih aware tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan, serta dapat berkontribusi pada terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan di Kabupaten Polman.

"Ke depan mungkin ada penerimaan siswa baru, kita ditunjuk sebagai cyber pungli untuk mensosialisasikan, hal-hal apa saja yang kiranya mencegah pungutan liar terhadap penerimaan siswa baru. Tentunya ada batasan atau aturan yang harus dipatuhi, tadi juga banyak antusias dari para kepala sekolah menanyakan. Jadi kewaspadaan dari kepala sekolah di Polman, terkait hal tersebut betul-betul peduli, jangan sampai terjerat tindak pidana," tutup Wakapolres Polman, Kompol Kemas Aidil Fitri, S.H., S.I.K., M.M.

 

Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar

Bagikan Informasi Ini: