Rapat Paripurna DPRD Polewali Mandar Penyampaian Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024
Polewali, 23 Mei 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Kabupaten Polewali Mandar menggelar rapat paripurna dalam rangka
penyampaian keputusan DPRD terhadap rekomendasi atas Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Polewali Mandar Tahun Anggaran 2024. Kegiatan
ini berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Polewali Mandar dan dihadiri unsur
pimpinan serta anggota dewan, Forkopimda, perangkat daerah, serta tamu undangan
lainnya.
Agus Pranoto, Anggota DPRD Polman, membacakan rekomendasi
DPRD atas LKPJ Bupati Tahun 2024 memuat sejumlah catatan strategis, khususnya
dalam hal manajemen sumber daya dan tata kelola pemerintahan. DPRD mendorong
agar Bupati melakukan evaluasi menyeluruh dan penataan ulang kelembagaan
perangkat daerah agar lebih relevan dengan kondisi, potensi, serta kepentingan
daerah.
Selain itu, rekomendasi juga menyentuh aspek pengelolaan
keuangan daerah dan penyelenggaraan teknis urusan pemerintahan oleh perangkat
daerah, sebagai bentuk perbaikan tata kelola yang lebih efektif dan akuntabel.
Wakil Bupati Polewali Mandar, Hj. Andi Nursami Masdar, yang
hadir mewakili pemerintah daerah, menyampaikan apresiasi atas masukan yang
diberikan DPRD. Menurutnya, catatan dan rekomendasi tersebut merupakan saran
dan koreksi yang sangat penting untuk ditindaklanjuti, sebagai wujud nyata
kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun daerah.
Rekomendasi DPRD atas LKPJ ini akan menjadi bagian dari
komitmen pemerintah 'Assami' ke depan dalam mewujudkan kinerja pemerintahan
yang lebih baik dan sesuai harapan masyarakat Polewali Mandar.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Polewali Mandar, Fahry
Fadly, menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara DPRD dan
Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang
optimal.
Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar