Pemkab Polman Perkuat Tata Kelola Pemerintahan melalui Internalisasi MCSP
Warta Kominfo SP Polewali Mandar -
Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Pemkab Polman) melalui Tim Monitoring
Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) melaksanakan rapat internalisasi
pencegahan tindak pidana korupsi di daerah. Kegiatan ini berlangsung di Aula
Sipamandaq, Selasa (3/6/2025).
Rapat ini dihadiri oleh para pejabat
penting, termasuk Para Asisten, Inspektur, dan para Kepala
Perangkat Daerah yang terkait dengan 8 Area MCSP. Tujuan dari internalisasi ini
adalah untuk melakukan penguatan dan pemetaan delapan area MCSP KPK RI tahun
2025. Penguatan MCSP ini sebagai upaya strategis Pemkab dalam menjabarkan Misi
Pertama pada Ranwal RPJMD 2025-2030, yaitu Mewujudkan tata kelola Pemerintahan
yang baik dan bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme.
Langkah ini merupakan bagian dari
pendekatan baru yang diterapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik
Indonesia dalam mengevaluasi dan menilai upaya pemerintah daerah dalam mencegah
korupsi. Melalui internalisasi MCSP ini, diharapkan Pemkab Polman dapat lebih
efektif dalam penerapan strategi pada 8 area tata kelola pemerintahan yang
sekaligus menjadi titik rawan potensi korupsi sehingga diharapkan semakin meningkatkan
akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Melalui internalisasi MCSP, Pemkab Polman
Optimis dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan
terhadap peraturan serta etika dalam menjalankan roda pemerintahan. Dengan
demikian, diharapkan dapat tercipta lingkungan pemerintahan yang bersih dan bebas
dari korupsi.
"Sehingga kami berfikir dari Inspektorat, harus kita segera bentuk tim dan sengaja kami melibatkan asisten
untuk menjadi ketua, karena kalau kita melihat 8 area, semua ranah paling
banyak asisten 3, sehingga dengan tim yang dibentuk kami optimis untuk meraih
perolehan lebih tinggi dari yang lalu, yang penting tim saling berkolaborasi,
dan bisa saling mengingatkan apa yang harus segera dipenuhi," kata Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, H. Arifin Yambas, S.Sos., MM.
" Hari ini kita dengan beberapa OPD
untuk percepatan MCP kita dan ada beberapa area tadi sudah didiskusikan dan
kita memberikan target kepada OPD untuk bisa menyelesaikan, kalaupun ada
kendala, kami dari semua asisten siap mensupport dan akan ditindaklanjuti
dengan dialog tematik dengan tema mengambil penyelesaian MCP kita," imbuh Asisten
Pemerintahan dan Kesra, Dr. Agusnia Hasan Sulur, SP, M.Si.
" Hari ini Pemerintah Kabupaten Polman
melalui tim MCSP 2025 melakukan rapat internalisasi dengan maksud untuk
melakukan penguatan, pemetaan 8 area MCSP 2025 sasaran aspek dan indikator yang
dipetakan akan dicapai pada penjaminan kualitas tahap 1, tahap 2 dan tahap 3.
Alhamdulillah progres untuk tahap 1 diakhir Juni 2025, mudah-mudahan bisa
terpenuhi dengan baik sehingga MCSP Kabupaten Polman bisa mengalami perbaikan dari
tahun lalu. MCSP 2025 itu merupakan pendekatan baru dari KPK dalam
mengevaluasi, menilai, upaya pemerintah daerah dalam pencegahan korupsi di
daerah. Terdapat 2 komponen, yaitu MCP itu sendiri, monitoring, controlling dan
yang kedua survei penilaian integritas. MCSP ini pencegahan dari korupsi,
sesuai dengan misi pertama RPJMD Kabupaten Polman yaitu mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang baik dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme,” jelas Plt.
Asisten Administrasi Umum, I Nengah Tri Sumadana, AP, M.Si.
Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar