FGD Penataan Kelembagaan Pemkab Polman: Menyelaraskan Struktur Organisasi dengan Kebijakan Nasional dan Kapasitas Daerah
Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar menggelar Focus Group
Discussion (FGD) dalam rangka pembahasan Naskah Akademik dan draft Rancangan
Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penataan Kelembagaan Pemerintah Daerah.
Kegiatan ini dihadiri oleh para Asisten, Kepala Perangkat Daerah serta sejumlah undangan, bertempat di Ruang Rapat Badan Keuangan Kabupaten Polewali
Mandar, Jumat (13/6/2025).
FGD ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 25
Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah
dalam rangka mendukung reformasi birokrasi nasional. FGD menghadirkan Tim
Kajian Kelembagaan dari Politeknik STIA LAN Makassar sebagai mitra akademik
yang mendampingi proses penyusunan naskah akademik dan perumusan Ranperda.
Plt. Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Polewali
Mandar, I Nengah Tri Sumadana, AP, M.Si, menyampaikan bahwa penataan
kelembagaan dilakukan dengan memperhatikan pemetaan intensitas urusan dan
fungsi pemerintahan. Ia berharap proses ini menghasilkan perangkat daerah yang
tepat ukuran, tepat fungsi, dan tepat proses sesuai dengan prinsip kelembagaan
yang efisien dan adaptif terhadap perubahan.
“Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar menyelenggarakan FGD
dengan Tim Kajian Kelembagaan dari Politeknik LAN Makassar, untuk mencermati
pemetaan intensitas urusan pemerintahan dan fungsi pemerintahan. Harapannya,
kita dapat menghasilkan perangkat daerah yang tepat ukuran, fungsi, dan proses
sebagai implementasi prinsip rightsizing kelembagaan. Berbagai aspek
diselaraskan, seperti RPJMD dan kemampuan fiskal daerah, demi menghasilkan
perangkat daerah yang kolaboratif, sinergis, serta mendukung proses bisnis yang
efisien dan efektif,” ujarnya.
Sementara itu, Dr. Muhammad Idris, M.Si selaku Dosen Politeknik
STIA LAN Makassar yang hadir sebagai narasumber, menjelaskan bahwa diskusi ini
merupakan bagian dari tahapan lanjutan dalam proses penataan kelembagaan. Ia menekankan pentingnya konsolidasi data dan
penyesuaian organisasi berdasarkan bobot urusan pemerintahan dan ketersediaan
sumber daya daerah.
“Diskusi lanjutan ini dilakukan untuk memastikan penataan
kelembagaan organisasi pemerintah daerah. Sesuai arahan Bupati, proses ini
perlu dipercepat dengan melibatkan berbagai pihak. Tim dari Poltek STIA LAN
telah berkoordinasi dengan Bagian Organisasi untuk melakukan pendataan baru dan
konsolidasi. Kami mencoba melihat data terbaru yang dimiliki Pemda berbasis
OPD, untuk menilai bobot dan pengelompokan urusan yang masuk dalam perubahan
organisasi. Penyusunan struktur organisasi dilakukan dengan mempertimbangkan
teori, data faktual, ketersediaan anggaran, dan tuntutan RPJMD yang kemudian
dimatangkan dalam FGD ini,” jelasnya.
Melalui FGD ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi
serta langkah strategis yang kuat dalam mewujudkan kelembagaan pemerintah
daerah yang responsif, terintegrasi, dan selaras dengan dinamika kebijakan
nasional dan kebutuhan masyarakat lokal.
Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar