Bupati Polman Sampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD
Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar menyampaikan Rancangan
Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran
2024 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten
Polewali Mandar, Kamis 10 Juli 2025. Rapat ini dihadiri oleh unsur pimpinan dan
anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala
OPD.
Dalam sambutannya, Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud,
menjelaskan bahwa penyampaian dokumen ini merupakan bagian dari akuntabilitas
pengelolaan keuangan daerah serta upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang transparan dan bertanggung jawab.
Bupati Polewali Mandar menjelaskan bahwa dokumen pertanggungjawaban tersebut mencakup beberapa laporan keuangan utama, yaitu: Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP-SAL), Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), serta Catatan atas Laporan Keuangan.
“Secara umum, kinerja pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 menunjukkan hasil yang cukup signifikan, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah," ungkap Bupati.
Adapun rincian realisasi pendapatan daerah tahun 2024, yakni: Total Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp1,627 triliun lebih, dengan realisasi sebesar Rp1,567 triliun lebih atau 96,34 persen. Pendapatan Asli Daerah (PAD) dianggarkan Rp246,1 miliar, dengan realisasi Rp230,3 miliar atau 93,59 persen. Pendapatan Transfer dianggarkan Rp1,320 triliun, realisasi Rp1,302 triliun atau 98,67 persen. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah dianggarkan Rp61,1 miliar, dengan realisasi Rp34,8 miliar atau 56,96 persen.
Sementara itu, Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp1,639 triliun dan direalisasikan sebesar Rp1,572 triliun atau 95,92 persen. Untuk pembiayaan penerimaan, dianggarkan sebesar Rp12,2 miliar dengan realisasi yang hampir sama. Sedangkan sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) pada tahun 2024 tercatat sebesar Rp7,3 miliar lebih.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan bahwa telah tercapai kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
RPJMD ini telah disusun dengan mengacu pada Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan diselaraskan dengan RPJMD Provinsi
Sulawesi Barat Tahun 2025–2029. Dokumen ini memuat visi pembangunan Polewali
Mandar yang Sehat, Cerdas dan Maju Berlandaskan Nilai-Nilai Agama, Budaya, dan
Berwawasan Lingkungan.
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam siklus penganggaran daerah dan menjadi ruang evaluasi atas pelaksanaan program dan kegiatan yang telah berjalan sepanjang tahun anggaran 2024.
Tim Warta Kominfo SP Polewali mandar