Pemkab dan DPRD Polman Teguhkan Komitmen Antikorupsi di Rakor KPK RI
Bupati Polewali Mandar,
H. Samsul Mahmud bersama Ketua DPRD Kabupaten Polewali Mandar mengikuti Rapat
Koordinasi Pemberantasan Korupsi Wilayah Sulawesi Barat, Kamis, 7 Agustus 2025,
bertempat di Aula Bhinneka Tunggal Ika, Lantai 16, Gedung Merah Putih KPK RI,
Jakarta.
Rakor dilaksanakan
sebagai upaya strategis penguatan sinergi dan supervisi pemberantasan korupsi
di daerah dan sebagai implementasi Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI Nomor 30 Tahun 200 tentang Komisi
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
bertugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan
pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan
pelayanan publik, serta supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan
pemberantasan tindak pidana korupsi.
Rakor dibuka oleh
Pimpinan KPK RI, Johanis Tanak sekaligus memberikan arahan untuk penguatan
upaya pencegahan korupsi di daerah. Pada rakor tersebut, hadir pula Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI,
Agung Yudha Widowo dan meminta para Kepala Daerah, DPRD bersama jajaran
Pemerintah Daerah untuk mengoptimalkan penerapan Monitoring Controlling Surveillance
for Prevention (MCSP) sebagai instrumen utama pencegahan korupsi di daerah.
Rakor selanjutnya dilanjutkan dengan paparan upaya pencegahan korupsi dan
diskusi oleh Gubernur-Ketua DPRD Provinsi serta seluruh Bupati dan Ketua DPRD
Kabupaten se-Sulawesi Barat. Diskusi dipandu oleh Direktur Koordinasi dan
Supervisi Wilayah IV KPK RI, Edi Suryanto
Dalam rakor ini, H.
Samsul Mahmud, Bupati Polewali Mandar, menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah
bersama DPRD Kabupaten Polewali Mandar telah melakukan Penguatan Komitmen
Pemerintahan Daerah dalam upaya Pencegahan Korupsi. Komitmen ini ditunjukkan
dengan penetapan Misi “Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik (Good
Governance) dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Clean
Government)” sebagai Misi Pertama RPJMD Kabupaten Polewali
Mandar Tahun 2025-2029. Dari misi tersebut, telah ditetapkan sasaran strategis
RPJMD yaitu Meningkatnya Kualitas Pencegahan Korupsi Kolusi dan
Nepotisme dengan indikator Indeks MCSP / Indeks Pencegahan Korupsi Daerah
(IPKD) sebagai Indikator Kinerja Utama
(IKU) RPJMD.
Rakor diakhiri dengan
Penandatanganan Komitmen Bersama Antikorupsi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten
se-Sulawesi Barat. Rakor Pemberantasan Korupsi ini juga dihadiri oleh plh.
Sekretaris Daerah, plt. Asisten Administrasi Umum, Kepala Badan Keuangan,
Sekretaris Inspektorat dan Admin MCSP.