DPRD Polewali Mandar Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2025
Warta Kominfo
SP Polman – Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD pada Kamis, 21
Agustus 2025, DPRD Polewali Mandar menggelar Rapat Paripurna untuk
penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan
Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025.
Rapat
Paripurna ini dilaksanakan secara hybrid, yaitu luring di Ruang Rapat Utama
DPRD dan daring melalui Zoom Meeting, pada Rabu, 3 September 2025. Rapat tersebut dihadiri
oleh Bupati dan Wakil Bupati Polewali Mandar, Plh. Sekretaris Daerah, Para Staf
Ahli Bupati, Para Asisten Setda, Para Kepala OPD, Para Camat, Para Kepala
Bagian Setda, serta Direktur PDAM Kabupaten Polewali Mandar.
Dalam sambutannya, Bupati Polewali Mandar H.
Samsul Mahmud menyampaikan bahwa perubahan anggaran tahun 2025 menjadi momentum
strategis dalam rangka percepatan pembangunan daerah. Menurutnya, pelaksanaan
otonomi daerah memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk merencanakan dan
melaksanakan program pembangunan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
“Perubahan tahun anggaran 2025 ini merupakan
peningkatan yang dipandang sebagai cara yang dinilai efektif dalam upaya
pencapaian pembangunan. Dengan demikian diharapkan pembangunan yang kita
laksanakan saat ini, di samping sebagai upaya pemerintah meningkatkan
kesejahteraan masyarakat juga mampu memberikan landasan semakin kokoh bagi
pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Polewali Mandar,” jelas Bupati.
Rapat paripurna ini diharapkan menjadi pijakan
kuat dalam penyelarasan kebijakan anggaran daerah, sehingga setiap program
pembangunan dapat berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi
masyarakat Polewali Mandar.
Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar