Dua Ranperda Disetujui, Polewali Mandar Perkuat Sanitasi dan Efisiensi Anggaran

30 Sep 2025
Super Admin
Berita
Dua Ranperda Disetujui, Polewali Mandar Perkuat Sanitasi dan Efisiensi Anggaran

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna yang digelar Senin, 29 September 2025. Kedua ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025.

 

Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik merupakan amanah konstitusi sebagaimana Pasal 28 UUD 1945, yang menegaskan hak masyarakat untuk hidup sejahtera dan memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat.

 

Perda ini penting untuk melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat septic tank penuh, menjaga keberlanjutan infrastruktur sanitasi, serta membuka ruang partisipasi masyarakat dan dunia usaha. Selain itu, juga akan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah melalui retribusi layanan pengelolaan limbah

 

Bupati menambahkan, dengan adanya perda ini, pengelolaan lumpur tinja terjadwal (LLTT) dapat berjalan secara legal dan terstruktur, sekaligus melibatkan desa, kelompok swadaya masyarakat, hingga komunitas lokal dalam penguatan sanitasi berbasis masyarakat.

 

Pada kesempatan yang sama, Bupati juga mengapresiasi sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam pembahasan Ranperda APBD-Perubahan 2025. 

 

 APBD-P merupakan instrumen penting untuk menyesuaikan target dengan realisasi anggaran, serta menjawab dinamika kebutuhan pembangunan masyarakat.

 

Dari hasil finalisasi, pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar Rp21,7 miliar menjadi Rp1,658 triliun, sedangkan belanja daerah turun Rp15,7 miliar menjadi Rp1,664 triliun. APBD-P 2025 juga mencatat defisit sebesar Rp5,99 miliar yang ditutup melalui pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

 

Dengan disetujuinya APBD-Perubahan ini, kita dituntut melaksanakan program secara efisien, efektif, transparan, dan akuntabel. APBD harus menjadi instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Polewali Mandar.

 

 

 

Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar

Bagikan Informasi Ini: