Apel Gabungan OPD 2025: RSUD Hajjah Andi Depu Paparkan Capaian dan Inovasi Layanan Kesehatan
Warta Kominfo SP Polman – Pemerintah
Kabupaten Polewali Mandar menggelar Apel Gabungan OPD yang dilaksanakan pada
Senin pagi (06/10/2025), dengan RSUD Hajjah Andi Depu sebagai pelaksana apel.
Hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Polewali Mandar, Sekretaris Daerah, para
Staf Ahli, para Asisten Setda, para Kepala OPD, serta seluruh unit kerja
perangkat daerah terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur
RSUD Hajjah Andi Depu Kabupaten Polewali Mandar dr. Anita menyampaikan
berbagai capaian dan inovasi layanan kesehatan yang dilakukan rumah sakit di
tahun 2025, sejalan dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati untuk mewujudkan
Polman Sehat, yang mengacu pada arah kebijakan nasional bidang kesehatan.
“Rumah Sakit Umum Daerah Hajjah Andi
Depu yang merupakan satu-satunya rumah sakit status kelas B di Provinsi
Sulawesi Barat telah memberikan pengembangan layanan pada tahun 2025, yaitu
pertama adanya layanan katerisasi jantung dan alhamdulillah mulai bulan 6
kemarin sudah dirasakan oleh masyarakat, dan untuk jumlah tindakan yang kita
kenal dengan pasang cincin sudah bisa berjalan dan ini sangat menurunkan angka
rujukan sekaligus menurunkan angka kematian yang disebabkan kematian tiba-tiba
karena serangan jantung. Kemudian yang kedua pengembangan yang dilakukan adalah
pelayanan poli klinik gigi khusus anak, jadi untuk tenaga SDM sudah ada,
tinggal menunggu persetujuan BPJS tambahan layanan dijanjikan pada pekan ini. Dan
yang terakhir kita akan mengupayakan untuk komitmen bisa membuka layanan cuci
darah di tahun ini, alhamdulillah bulan lalu atas support dari Bupati, Wakil
Bupati, Sekda dan OPD lain kita telah melakukan visitasi oleh Kemenkes dan
dijanjikan paling lama pekan depan sudah ada izin dari Kemenkes, selain itu
mohon bantuan kepada pemkab untuk bekerjasama kepada BPJS. Mudah-mudahan untuk
tahun ini layanan cuci darah ini sudah bisa berjalan di Rumah Sakit Andi Depu
prioritaskan, mengingat pelayan ini akan berlangsung selama pasien tersebut membutuhkan,”
jelas dr. Anita.
Direktur RSUD juga menghimbau seluruh
ASN untuk memanfaatkan layanan digital rumah sakit, khususnya antrian online melalui aplikasi Mobile JKN, sebagai bagian dari
transformasi digital layanan kesehatan. Terkait kebijakan layanan BPJS,
dijelaskan beberapa hal penting, yaitu Pasien kelas III tidak dapat naik kelas sesuai aturan BPJS, Pasien kecelakaan,
baik tunggal maupun ganda, untuk ditanggung oleh BPJS dan Jasa Raharja, Ambulans hanya ditanggung jika merupakan rujukan antar rumah sakit, Pasien meninggal dunia tidak ditanggung BPJS, sehingga
dikenakan biaya sesuai regulasi yang berlaku. Selain itu, RSUD Hajjah Andi Depu
membuka akses sistem pengaduan secara offline maupun online, termasuk melalui website resmi dan
akun Instagram rumah sakit, untuk merespons cepat keluhan dan masukan
masyarakat.
Dengan berbagai inovasi dan
pengembangan ini, RSUD Hajjah Andi Depu berkomitmen untuk terus meningkatkan
mutu pelayanan demi mendukung terwujudnya masyarakat Polewali Mandar yang sehat
dan sejahtera.
Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar