25 Ribu Lebih Pekerja Rentan di Polewali Mandar Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

07 Oct 2025
Super Admin
Berita
25 Ribu Lebih Pekerja Rentan di Polewali Mandar Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Warta Kominfo SP Polewali Mandar – Sebanyak 25.714 pekerja rentan di Kabupaten Polewali Mandar resmi mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Program ini secara resmi dilaunching pada Senin, 6 Oktober 2025 di Ruang Pola Kantor Bupati Polewali Mandar.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Polewali Mandar, Wakil Bupati Polewali Mandar, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi-Maluku, Kasidatun Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, Sekretaris Daerah Kabupaten Polewali Mandar, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Barat, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Polewali Mandar, para Kepala OPD, Camat, Kepala Desa, serta penerima manfaat program.

Dalam sambutannya, Bupati Polewali Mandar H. Samsul Mahmud menyampaikan apresiasi atas terlaksananya program tersebut yang dinilai sangat strategis dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja rentan.

“Program ini merupakan program strategis masyarakat yang sangat luar biasa, program ini sangat membantu. Dari sekian kabupaten, kita masih memiliki tingkat kemiskinan yang cukup tinggi dan jumlah pekerja rentan juga masih banyak. Sehingga ini adalah program yang sangat baik karena memberikan jaminan keselamatan kerja, apabila terjadi kecelakaan, meninggal dunia, atau pemutusan hubungan kerja,” tutur Bupati.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi-Maluku, Mintje Wattu, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar atas dukungan luar biasa terhadap pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar atas dukungan luar biasa yang telah diberikan terhadap pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Polman. Tentu ini merupakan suatu gebrakan luar biasa yang dilakukan oleh Bupati serta jajaran pemerintah, sehingga hari ini dilakukan launching perlindungan bagi pekerja rentan dengan jumlah yang tidak main-main. Artinya, Pemerintah berpihak pada masyarakat dan ingin masyarakat menerima langsung manfaat dari program pemerintah. Regulasi ada, tapi belum tentu dilaksanakan, maka hal ini menjadi kebanggaan karena Bupati dan seluruh jajaran memiliki program yang benar-benar berpihak pada masyarakat. Tentu ini adalah kerja surga,” ujarnya.

Selain itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Polman, Melania Theresia Mokalu, menjelaskan bahwa pelaksanaan program perlindungan bagi pekerja rentan di Kabupaten Polewali Mandar telah melalui serangkaian tahapan pendataan dan verifikasi.

“Perlindungan pekerja rentan di Kabupaten Polman telah melalui rangkaian tahapan, dengan sumber data berasal dari data kemiskinan ekstrem Polman, data dari desa dan kelurahan, dan telah diverifikasi oleh tim Pemerintah Daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan. Sektor pekerjaan informal seperti tukang ojek, bentor, buruh harian lepas, pedagang kaki lima, nelayan, dan petani menjadi prioritas penerima. Setiap pekerja rentan mendapatkan perlindungan jaminan kecelakaan kerja serta jaminan kematian,” jelasnya.

Sebagai bentuk simbolis, kegiatan diakhiri dengan penyerahan Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan pekerja rentan serta penyerahan santunan jaminan kematian dan beasiswa kepada ahli waris penerima manfaat.

Dengan adanya program ini, diharapkan semakin banyak masyarakat pekerja rentan di Kabupaten Polewali Mandar yang memperoleh perlindungan sosial, guna meningkatkan kesejahteraan dan rasa aman dalam bekerja.

Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar

Bagikan Informasi Ini: