SDN 066 Pekkabata Sosialisasikan Pembatasan Penggunaan Gawai
SD Negeri 066 Pekkabata menggelar Sosialisasi Pembatasan Penggunaan Gawai, Sabtu, 10 Januari 2026. Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Polewali Mandar, Kepala Dinas Kominfo SP, perwakilan IDI Kabupaten Polewali Mandar, TNI-Polri, orang tua siswa, siswa SDN 066 Pekkabata, serta para guru.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada seluruh pemangku kepentingan pendidikan terkait pentingnya pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah dan rumah. Materi disampaikan Kepala Dinas Kominfo SP serta perwakilan Bagian Mutu dan Pendidikan, dengan penekanan pada pemanfaatan gawai secara bijak, sehat, dan edukatif.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Polewali Mandar, A.A Rajab, SH, mengapresiasi inovasi yang dilakukan SDN 066 Pekkabata. Menurutnya, langkah ini merupakan terobosan baru yang patut dicontoh oleh sekolah lain.
“Ini terobosan baru yang sangat diapresiasi. Harapan saya ke depan sekolah lain dapat mencontoh pembatasan gawai yang dilakukan di sekolah sebagai cerminan pendidikan berkualitas,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SDN 066 Pekkabata, Erniwati, S.Pd., M.Si, menyampaikan bahwa sosialisasi pemanfaatan gawai di satuan pendidikan merupakan langkah preventif dalam menjaga generasi muda.
“Gawai harus dimanfaatkan sebagai sarana menambah ilmu pengetahuan, mengembangkan kompetensi, dan memperluas wawasan peserta didik. Namun disadari atau tidak, gawai juga berisiko jika digunakan tanpa pendampingan orang dewasa,” jelasnya.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama seluruh stakeholder pendidikan sebagai bentuk kesepakatan dan tanggung jawab bersama dalam pembatasan penggunaan gawai, baik di lingkungan sekolah maupun di rumah.
Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar