Penyerahan SK Definitif Kepala Sekolah, Bupati Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan dan Penanganan ATS
Warta Kominfo SP Polman – Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar melalui Dinas Pendidikan melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Definitif Kepala Sekolah, bertempat di Aula Handayani Dinas Pendidikan, Jumat, 13 Februari 2026. Hadir dalam kegiatan ini Bupati Polewali Mandar, Plt. Kadis Pendidikan, Sekretaris Dinas Pendidikan, Kabid, Kasi dan Pejabat Fungsional Lingkup Dinas Pendidikan, Koordinator Pengawas dan Wilayah, serta Guru Calon Kepala Sekolah Non Reguler.
Penugasan kepala sekolah dilaksanakan melalui mekanisme reguler dan non reguler. Hal ini mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 Pasal 31 ayat (1) dan (2), yang memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menugaskan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi persyaratan sebagai kepala sekolah. Pada tahap awal, tercatat sebanyak 46 guru sebagai bakal calon kepala sekolah. Setelah melalui verifikasi dokumen persyaratan secara ketat yang meliputi kualifikasi pendidikan, sertifikat pendidik, kepangkatan, penilaian kinerja, serta pengalaman manajerial, sebanyak 42 orang dinyatakan memiliki dokumen valid dan lolos ke tahap selanjutnya, sementara 4 orang tidak mengumpulkan dokumen.
Selanjutnya, setelah melewati verifikasi dokumen bebas narkotika dan zat adiktif (napza), tim teknis mengajukan 38 orang calon kepala sekolah melalui jalur non reguler kepada Tim Pertimbangan Pengangkatan Kepala Sekolah (TP2KS) yang diketuai Sekretaris Daerah, sesuai amanat Pasal 16 dalam regulasi yang sama. Berdasarkan pertimbangan teknis dan rekomendasi yang diberikan, ditemukan 10 orang guru terkendala akibat ketidaksesuaian data pada sistem. Oleh karena itu, tim pertimbangan hanya merekomendasikan 28 orang guru untuk dilanjutkan proses pengusulan penugasan non reguler. Selain itu, 7 orang direkomendasikan untuk mutasi, dan 3 orang dikembalikan menjadi guru karena telah melebihi masa periodesasi kepala sekolah dalam proses pengusulan pertimbangan teknis (pertek) Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, dalam wawancaranya menegaskan pentingnya peran kepala sekolah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di daerah.
“Harapannya tentu bagaimana bisa meningkatkan kualitas pendidikan di setiap satuan pendidikan di daerah masing-masing di sekolahnya. Yang kedua saya menekankan bagaimana anak tidak sekolah (ATS) di lingkup wilayah satuan pendidikan masing-masing sekolah, para kepala sekolah ini bisa bersama, supaya anak yang putus sekolah ini bisa kembali ke sekolah sehingga ATS di Polewali Mandar bisa menurun. Hal itu tentu akan membawa kebaikan terutama untuk anak-anak kita di Kabupaten Polewali Mandar, pendidikan ini mendukung kemajuan daerah Polewali Mandar,” ujarnya.
Dalam proses pengusulan pertek BKN, tim teknis juga menghadapi sejumlah kendala, di antaranya kendala teknis aplikasi pengusulan Sistem Informasi Manajemen Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah Tenaga Kependidikan (SIM KSPSTK) yang masih dalam tahap uji coba sehingga memerlukan berbagai penyesuaian teknis. Melalui penyerahan SK definitif ini, diharapkan para kepala sekolah yang telah ditetapkan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional, serta berkontribusi dalam menekan angka anak tidak sekolah dan mendorong peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Polewali Mandar.
Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar