Orientasi Penyusunan LKPJ Bupati Polewali Mandar Tahun 2025
Dalam rangka mendukung kelancaran penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Polewali Mandar Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar menggelar kegiatan orientasi penyusunan LKPJ, Senin, 9 Maret 2026, di Ruang Pola Kantor Bupati Polewali Mandar.
Kegiatan ini dihadiri Bupati Polewali Mandar H. Samsul Mahmud, Sekretaris Daerah Nursaid. S.Sos, MM, para kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Polewali Mandar, serta tim penyusun LKPJ Bupati Polewali Mandar Tahun 2025. Orientasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman serta menyamakan persepsi dalam proses penyusunan laporan pertanggungjawaban kepala daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Dr. Agussalim, SE, M.Si, Tenaga Ahli dari Universitas Hasanuddin, menyampaikan paparan terkait teknik dan metode penyusunan LKPJ yang efektif dan sesuai dengan kaidah evaluasi kinerja pemerintahan.
“Bahwa salah satu kelemahan umum penyusunan LKPJ di berbagai daerah adalah belum sepenuhnya menggunakan perspektif evaluasi kinerja. Laporan masih didominasi pendekatan input dan output, sementara analisis kinerja dan evaluasi kritis masih lemah,” ujarnya.
Selain itu, menurutnya, keterkaitan LKPJ dengan dokumen perencanaan daerah sering kali belum kuat, tindak lanjut terhadap rekomendasi DPRD masih kurang optimal, serta data yang disajikan dalam laporan belum sepenuhnya lengkap.
“Penting untuk dihayati bahwa menyusun LKPJ bukan semata-mata soal teknis praktis, tetapi juga membutuhkan pemahaman konseptual dan substansial agar laporan benar-benar menggambarkan kinerja pemerintahan secara utuh,” pungkasnya.
Melalui orientasi ini diharapkan seluruh perangkat daerah dapat meningkatkan kualitas penyusunan LKPJ, sehingga laporan yang dihasilkan lebih komprehensif, akuntabel, serta mampu menjadi bahan evaluasi bagi peningkatan kinerja pemerintahan daerah.
Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar