31 Oct 2025
Oleh Admin DPK
Dinas Perpustakaan Kearsipan
DPK Polman Mendampingi Tim Perpusnas Identifikasi Naskah
Kuno di Desa Lambanan PolmanNaskah Kuno adalah warisan budaya yang harus dilestarikan
dan terus dijaga keberadaannya. Salah satu fungsi Dinas Perpustakaan dan
Kearsipan Kabupaten Polewali Mandar melalui Bidang Pelayanan, Pelestarian, dan
Pengolahan bahan pustaka adalah melakukan pelestarian naskah Kuno. Tim Identifikasi
naskah kuno dari Perpustakaan Nasional melakukan identifikasi bersama dengan
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Polewali Mandar di Desa Lambanan,
Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat pada
hari Selasa-Rabu, 21-22 Oktober 2025.Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak mulai Tim Identifikasi
Naskah Kuno dari Perpusnas RI, Tim perpustakaan Unsulbar, Dewan Pakar Ingatan
Kolektif Nasional (IKON) yaitu Dr. Mukhlis PaEni, M.A., mantan Kepala Arsip
Nasional Republik Indonesia (ANRI) periode 2013-2019, Dinas Perpustakaan dan
Kearsipan Kabupaten Polewali Mandar yang dihadiri langsung oleh Kepala Dinas
Ibu A. Mahadiana Djabbar, Kabid Pengembangan dan Pembudayaan Gemar Membaca Ibu
Sukmawaty, Kabid Pelayanan, Pelestarian dan Pengolahan Bahan Pustaka Ibu
Yusnita Yuliasari, dan Penggiat Budaya yaitu Muhammad Adil. Dalam kegiatan ini
dilakukan Sosialisasi, Indentifikasi, dan Pendaftaran Naskah Kuno yang ada.Dewan Pakar Ingatan Kolektif Nasional (IKON) yaitu Dr.
Mukhlis PaEni, M.A., Menyampakain bahwa
“Kegiatan ini dilakukan untuk mengindentifikasi naskah kuno yang nada di
Kabupaten Polewali Mandar, kami mendapatkan informasi bahwa di Kecamatan
Balanipa ada naskah kuno. Nah naskah kuno ini akan kami identifikasi, untuk
mengetahui usia dari naskah tersebut dan informasi yang terkandung di dalam naskah
tersebut, serta hal-hal yang berkaitan dengan naskah kuno. Setelah di
identifikasi maka kami akan mendaftarkan naskah tersebut ke Perpusnas untuk
diakui sebagai naskah kuno.”JelasnyaRangkaian kegiatan diawali dengan pertemuan di Rumah Adat
Mandar "Boyang Kayyang" Desa Battu Ciping, Kecamatan Tinambung,
sekaligus memperkenalkan rumah adat tersebut kepada Rombongan dari Perpusnas
RI. Dalam pertemuan itu membahas mengenai kegaiatan apa yang nanti akan
dilaksanakan pada proses identifikasi dan pendaftran naskah kuno.Selanjutnya, kegiatan berpusat di Desa Lambanan, Kecamatan
Balanipa. Pada hari pertama, Tim PERPUSNAS RI bersama Dr. Mukhlis PaEni fokus
pada identifikasi, pendataan, dan sosialisasi manfaat pendaftaran naskah kuno
yang dilaksanakan di kediaman Kepala Desa Lambanan. Kegiatan tersebut dihadiri
lima warga desa yang membawa naskah kuno yang diperkirakan berusia lebih dari
50 tahun, dan berhasil mengidentifikasi sebelas naskah kuno.
Kegiatan berlanjut pada hari kedua, di mana
Perpustakaan Polman mendampingi Tim Perpusnas RI untuk melakukan identifikasi
dan pendaftaran naskah kuno secara langsung di masing-masing rumah warga. Dari
kunjungan ke tiga rumah warga, tim berhasil mengidentifikasi dan mendata
sepuluh naskah kuno tambahan.