Rekonsiliasi Dana BOSP Semester I Tahun 2025 Resmi Digelar di Polewali Mandar
Pelaksanaan Rekonsiliasi Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Semester I Tahun Anggaran 2025 resmi dimulai pada Senin, 28 Juli 2025. Kegiatan ini mencakup seluruh satuan pendidikan penerima Dana BOSP di Kabupaten Polewali Mandar dan dijadwalkan berlangsung hingga 7 Agustus 2025, dengan lokasi pelaksanaan tersebar di berbagai kecamatan. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari proses monitoring dan evaluasi penyaluran dan penggunaan dana operasional sekolah.Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Polewali Mandar, Bapak A. A. Rajab, turut hadir langsung dan mengawal pelaksanaan rekonsiliasi di beberapa titik lokasi. Kehadiran beliau menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana BOSP di semua jenjang pendidikan, baik SD maupun SMP, negeri dan swasta. Ia juga memberikan arahan langsung kepada para kepala sekolah dan koordinator wilayah agar administrasi pelaporan dana dilakukan secara tertib dan sesuai regulasi.Peserta yang hadir dalam kegiatan rekonsiliasi ini diwajibkan membawa sejumlah dokumen penting sebagai bahan evaluasi, di antaranya Laporan Pertanggungjawaban Dana BOSP Triwulan I dan II, Rekening Koran Januari–Juli 2025, Laporan Realisasi Anggaran (LRA), SPTJM, dan Buku Pembantu Pajak. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum konsolidasi dan penyamaan persepsi pengelolaan anggaran pendidikan, sekaligus mendorong peningkatan mutu pelayanan pendidikan di setiap satuan pendidikan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Polewali Mandar mengharapkan seluruh pihak, terutama para kepala sekolah dan koordinator wilayah, dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius dan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan. Dengan pelaksanaan rekonsiliasi ini, pemerintah daerah menegaskan pentingnya keterbukaan dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran pendidikan demi menciptakan sistem pendidikan yang berkualitas dan berdaya saing.