Indeks berita

Pusat informasi terbaru seputar kegiatan dan layanan di lingkungan pemerintah.

News
Berita
20 Feb 2025
Oleh Hernita Allo Layuk, ST

Pelayanan Tera Ulang di Pasar Pelitakan Kec. Tapango Kamis, 20 Februari 2025

Ka. UPTD Metrologi legal Ismail, ST,M.Si, bersama staf melakukan Pelayanan Tera Ulang di Pasar Pelitakan Kec. Tapango. Kamis, 20 Februari 2025.

News
Berita
20 Feb 2025
Oleh Amirullah

LAKIP (LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAAHAN) TAHUN 2025

LAKIP (LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAAHAN) TAHUN 2025

News
Berita
20 Feb 2025
Oleh Hernita Allo Layuk, ST

Pembinaan Dan Pengawasan Koperasi Kamis, 20 Februari 2025

JFT Pengawas Koperasi, Dra. Bungariah, beserta staf melakukan Pembinaan dan pengawasan koperasi terkait dengan self declare di Polewali Mandar. Kamis, 20 Februari 2025.

News
Berita
19 Feb 2025
Oleh Hernita Allo Layuk, ST

Dialog Kinerja Rabu, 19 Februari 2025

Dialog Kinerja Rabu, 19 Februari 2025 dengan Tema Survey dan meninjau lokasi usaha

News
Berita
19 Feb 2025
Oleh Hernita Allo Layuk, ST

Pembinaan dan Fasilitasi legalitas usaha Rabu, 19 Februari 2025

Pengelola Permodalan Koperasi dan UKM, Hasnawati, SE beserta staf Melakukan pembinaan dan fasilitasi legalitas usaha di kecamatan matakali. Rabu, 19 Februari 2025 

News
Berita
19 Feb 2025
Oleh Hernita Allo Layuk, ST

Pendataan pelaku industri kerajinan menjahit dan pengolahan gula Merah dan pertukangan. Rabu, 19 Februari 2025

Hj. Marwati Kaimuddin, melakukan kunjungan pendataan pelaku Industri kerajinan menjahit dan pengolahan gula merah dan Pertukangan di desa pasiang. Rabu, 19 Februari 2025 

News
Berita
18 Feb 2025
Oleh Mala.Fajrin

Pj. Bupati Hadiri Penyerahan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Gattungan Kecamatan Campalagian

Kebakaran di Desa Gattungan, Campalagian, Hanguskan Dua Rumah dan Timbulkan Kerugian.Selasa, 18 Februari 2025.Campalagian, Polewali Mandar – Kebakaran hebat melanda Desa Gattungan, Kecamatan Campalagian, mengakibatkan dua rumah warga hangus total dan dua rumah lainnya terdampak. Rumah yang terbakar habis milik Sanabia (54 tahun) dan Rahman (37 tahun), sementara rumah Hasanuddin (30 tahun) dan Borahima (52 tahun) juga mengalami kerusakan akibat kobaran api.Dalam peristiwa ini, korban mengalami kerugian besar, termasuk rumah, surat-surat berharga, ternak, dan harta benda lainnya. Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.Sebagai bentuk kepedulian, Penjabat (Pj) Bupati Polewali Mandar, Dr. H. Muhammad Hamsih, S.Ag, MM, turun langsung menyerahkan bantuan kepada para korban. Bantuan yang diberikan meliputi paket permakanan untuk masa tanggap darurat selama tujuh hari, guna memenuhi kebutuhan dasar korban yang terdampak.Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati juga memberikan penguatan moril kepada korban agar tetap tabah menghadapi musibah ini. “Cobaan merupakan salah satu cara Tuhan untuk mengangkat derajat hamba-Nya. Semoga para korban diberikan kesabaran dan kekuatan,” ujarnya.Selain itu, beliau juga menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah daerah untuk membantu korban dalam pengurusan kembali surat-surat berharga yang hilang, termasuk kartu ATM bantuan sosial PKH.Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan para korban mendapat bantuan yang diperlukan serta mengantisipasi kejadian serupa di masa mendatang.adm. 

News
Berita
18 Feb 2025
Oleh Admin Dinas Pendidikan

Dinas Pendidikan Polewali Mandar Terbitkan Surat Edaran Pembelajaran Selama Ramadan 1446 H/2025 M

Polewali, 31 Januari 2025 – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Polewali Mandar resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 002 Tahun 2025 tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi. Edaran ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri yang mengatur penyelenggaraan pembelajaran selama Ramadan di satuan pendidikan.Berdasarkan surat edaran tersebut, pembelajaran selama Ramadan akan menyesuaikan dengan kalender resmi pemerintah terkait awal Ramadan, Idulfitri, dan libur bersama. Adapun ketentuan yang diatur dalam surat edaran ini meliputi:1. Pembelajaran Mandiri di Rumah dan MasyarakatPada 27 dan 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025, pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat dengan penugasan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.2. Pembelajaran di Sekolah/MadrasahMulai 6 hingga 25 Maret 2025, kegiatan belajar mengajar kembali dilaksanakan di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan. Selain kegiatan akademik, peserta didik dianjurkan mengikuti program pembinaan karakter, seperti:Pesantren Kilat pada 10–15 Maret 2025.Tadarus Al-Qur’an, kajian keislaman, dan peningkatan akhlak mulia bagi peserta didik beragama Islam.Bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai kepercayaan masing-masing bagi peserta didik non-Muslim.3. Libur Bersama IdulfitriLibur bersama ditetapkan pada 26, 27, dan 28 Maret serta 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025. Selama masa liburan, peserta didik diharapkan memanfaatkan waktu untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan masyarakat guna mempererat persaudaraan dan kebersamaan.4. Pembelajaran Setelah Libur IdulfitriKegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan akan kembali dimulai pada 9 April 2025.5. Peran Sekolah dan Orang Tua/WaliSekolah/Satuan Pendidikan bertanggung jawab menyusun perencanaan kegiatan pembelajaran selama Ramadan agar dapat dipedomani oleh guru dan siswa.Orang tua/wali diharapkan aktif membimbing, mendampingi, dan memantau kegiatan ibadah serta pembelajaran anak-anak selama Ramadan.Dengan diterbitkannya surat edaran ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Polewali Mandar berharap proses pembelajaran selama Ramadan tetap berjalan optimal serta dapat memperkuat nilai-nilai religius dan karakter mulia pada peserta didik.LINK SURAT EDARAN KLIK DI SINI#PebelajaranRamadan2025#DinasPendidikanPolman#PolmanCerdasBeriman#PendidikanBerkualitas#Ramadan1446H

News
Berita
18 Feb 2025
Oleh Hernita Allo Layuk, ST

Fasilitas Legalitas Usaha

Bidang Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, melakukan kunjungan ke pelaku usaha dengan tujuan menfasilitasi legalitas usaha para pelaku UKM yang berada di Kecamatan Polewali pada hari jumat, 14 Februari 2025.