Dinas Pendidikan Polewali Mandar Gelar Rekonsiliasi Dana BOS Semester 1 Tahun 2024 di Seluruh Kecamatan
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Polewali Mandar telah menyelesaikan kegiatan rekonsiliasi Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) untuk semester 1 tahun 2024. Kegiatan ini berfokus pada satuan pendidikan di seluruh kecamatan di Polewali Mandar dan berlangsung selama kurang lebih dua minggu. Dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan, Bapak Andi A Rajab Patajangi (ARP), kegiatan ini didampingi oleh Kabid Dikjar Bapak Nurman, Kasi SD Bapak Made Ali, Kasi SMP Ibu Karmila, serta segenap Tim dari Bidang Pendidikan dan Pengajaran.Rekonsiliasi ini bertujuan untuk meminimalisasi perbedaan pencatatan dan penggunaan Dana BOS yang dapat mempengaruhi validitas dan akurasi data yang disajikan dalam laporan keuangan di Aplikasi Sekolah atau ARKAS. Pelaksanaan rekonsiliasi dilakukan dengan mengacu pada beberapa elemen data penting, antara lain:Pagu anggaran BelanjaEstimasi pendapatan pajakKas bendaharaPengeluaran, Dan lain-lainKegiatan ini mencakup seluruh kecamatan di Polewali Mandar, termasuk Polewali, Wonomulyo, Campalagian, Matakali, Binuang, Tinambung, Tapango, Mapilli, Tubbitarmanu, Luyo, Limboro, Balanipa, Anreapi, Matangnga, Bulo, dan Alu.Dengan adanya pendampingan langsung dari kepala dinas beserta tim, Dinas Pendidikan berupaya memastikan bahwa penggunaan anggaran di setiap satuan pendidikan telah sesuai dengan perencanaan dan aturan yang berlaku. Hal ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana BOS di Kabupaten Polewali Mandar.Link Dokumentasi KLIK Di SINI#RekonAnggaranPolewaliMandar #DanaBOS2024 #DinasPendidikan #TransparansiAnggaran #PendidikanBerkualitas #PolewaliMandarMaju