Indeks berita

Pusat informasi terbaru seputar kegiatan dan layanan di lingkungan pemerintah.

News
Berita
13 Sep 2022
Oleh admin dinsos

Kunjungan Ombusdman di Kantor Dinas Sosial

Selasa 13 September 2022, Kunjungan Tim Ombusdman dalam Rangka Penilaian Pelayanan Publik 

News
Berita
12 Sep 2022
Oleh admin dinsos

Penyaluran Bantuan Bencana Sosial Kebakaran Kelurahan Banato Rejo

Minggu, 11 September 2022,Dinas Sosial Melakukan Penyaluran Bantuan Korban Bencana Sosial (Kebakaran ) di Kelurahan Banato Rejo Kecamatan Tapango. 

News
Berita
02 Sep 2022
Oleh admin dinasdukcapil

Sosialisasi dan Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kantor Kec. Campalagian

01 September 2022 - Dinas Dukcapil Melakukan Jemput Bola (Jebol) Sosialisasi dan Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kantor Kecamatan Campalagian.

News
Berita
28 Aug 2022
Oleh admin dinasdukcapil

Sabtu 28 Agustus 2022 - Pelayanan Perekaman KTP-El di Desa Ihing Kec. Bulo

Sabtu 28 Agustus 2022 - Pelayanan Perekaman KTP-El di Desa Ihing Kec. Bulo kabupaten Polewali Mandar.

News
Berita
28 Aug 2022
Oleh admin dinasdukcapil

Jemput Bola Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil

27 Agustus 2022, Dinas Dukcapil melakukan Jemput Bola Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Desa Buo Kecamatan Polewali Mandar.

News
Berita
23 Aug 2022
Oleh admin bkpp

RAPAT KOORDINASI PENDATAAN PEGAWAI NON-ASN DAN EKS THK-2

News
Berita
16 Aug 2022
Oleh admin dinasdukcapil

Laporan Hasil Survei Kepuasan masyarakatTahun 2022

Klik Laporan hasil Survei Masyarakat Tahun 2022

News
Berita
12 Aug 2022
Oleh admin satpolpp

Satpol PP Polman Menggelar Razia Gabungan Yustisi e-KTP

Bidang Perundang-undangan Satpolpp Polman Menggelar Kegiatan Razia Gabungan Yustisi e-KTP Terkait Penanganan Perda Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Administrasi Kependudukan Dan Catatan Sipil. Dalam Kegiatan Razia yustisi e-KTP, Satpolpp Polman Membentuk Tim Terpadu Penanganan Atas Pelanggaran Peraturan Daerah Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Polewali Mandar Nomor 271 Tahun 2022 Tentang Pembentukan tim operasi yustisi dan non yustisi pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2022, dengan Melibatkan Pengadilan Negeri Polewali 3 personil, Kejaksaan Negeri Polewali 2 personil, Polres Polewali Mandar 8 personil, Dinas Koperindag & UKM, Bagian Hukum dan Perundang-undangan,Dinas Dukcapil masing-masing 1 personil sedangkan satpolpp Polewali Mandar menurunkan 35 personil Termasuk Jajaran Pimpinan Eselon II,III dan IV.Pelaksanaan Kegiatan Ini Sebagai Tim Forkopimda Penanggung jawab Yaitu Kasatpol PP Polman ARIFIN HALIM, S.Sos, M.Si, Korwas PPNS Dari Polres Polman IPDA Tjatur TS, SH, PPNS Satpolpp  Yusuf SH, Abd. Majid Syachrir, S.Sos, Sukarno Rahasia, S.IP, Abdul Hakim, S.IP, dan PPNS dari Dinas Koperindag dan UKM HJ. Salma Adrianti pida ST.Penyidik Pegawai Negeri Sipil  Bersama Tim Terpadu Satpolpp Polman Melakukan Razia Terhadap Warga Masyarakat Yang Berdomisili di wilayah Hukum Kabupaten  Polewali Mandar dengan Mekasnime Masyarakat Yang Terjaring diantar langsung Masuk Ke penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) cepat dan Mengikuti Proses Persidangan. Razia Yustisi e-KTP Kali ini terjaring sebanyak 35 orang  Antara lain 3 ASN dan 32 Masyarakat Pelanggaran tindak pidana ringan, ASN  dan Masyarakat yang terjaring dan terbukti Melakukan Pelanggaran Terhadap Pasal 93 ayat (1) Perda Nomor 5  Tahun 2011 yang Sebagaimana dimaksud  Dalam Pasal 65 ayat (5) yang berpergian tidak membawa Kartu tanda Penduduk (KTP) dikenakan Denda Administratif Paling Banyak Lima Puluh Ribu Rupiah. Penjatuhan sanksi Oleh Hakim Fachrianto Hanief, SH, MH, dari Pengadilan Negeri Polewali melalui Persidangan tindak pidana ringan (Tipiring).Ungkapan Kasatpol PP Polman ARIFIN HALIM,S.Sos, M.Si "Dalam Pelaksanaan Kegiatan Ini bertujuan mengingatkan kembali kepada seluruh Lapisan Masyarakat bahwa bila mana bepergian tentunya harus selalu Membawa e-KTP , apalagi tahun Kemarin sampai saat ini Pembuatan e-KTP itu gratis kepada seluruh Masyarakat Polewali Mandar jadi tidak ada Alasan tidak membawa atau memiliki,karna itu Razia kali ini kepada masyarakat yang tidak membawa atau tidak memiliki e-KTP akan dikenakan denda administratif tentunya untuk ASN akan dikenakan denda sebayak lima puluh ribu rupiah sedangkan untuk warga tiga puluh ribu rupiah itu supaya membuat efek jera kepada Mereka bahwa betapa pentingnya e-KTP saat bepergian keluar dari wilayah Kabupaten Palewali Mandar ataupun dalam Wilayah Polewali Mandar dan bagi masyarakat yang tidak memiliki sama sekali tentunya akan menyadari betapa pentingnya memiliki e-KTP ".Pelaksanaan Kegiatan Ini Bertempat  di Jl. H. Andi Depu (Depan  Kantor DPRD Polman) Ruang Pola BKPP Kabupaten Polewali Mandar Selasa, 2 Agustus 2022 Pukul 09.00  s/d 11.00 Wita. #InfoPublikSatpolppPolman

News
Berita
11 Aug 2022
Oleh admin balanipa

Pelepasan Takbir Perserta DA 5 Indosiar

Sambutan Camat balanipa Pentas Pelepasan Takbir DA 5 Indosiar di Desa Pambusuang pada tanggal 08 Agustus 2022. semoga peserta DA5 " TAKBIR" ini asal dari Pambusuang bisa lolos Kebabak selanjutnya.. Aaamin Ya Rabbal alamin...