DPMPTSP Kembali, Laksanakan Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Polewali, Warta Kominfo SP Polman- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Polewali Mandar melaksanakan, Bimbingan teknis sosialisasi Implementasi perzinan berusaha berbasis risiko bagi pelaku usaha dan badan usaha yang tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) di Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2024. Materi bimtek LKPM Sosialisasi, perzinan berusaha berbasis risiko , Alur dan tata cara prosedur atau mekanisme penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB). Kegiatan ini terlaksana, Kamis,1 Agustus 2024 bertempat, di Aula Saung Al Ikhlas Pekkabata Kab. Polewali Mandar. Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Polewali Mandar berkenan membuka kegiatan ini. Dalam rangka memaksimalkan pelayanan perzininan berusaha sebagaimana yang dimanatkan UU Nmor 11 Tahun 2020 tentang Cipta kerja, maka kementrian investasi /BKM terus mengupayakan pelayanan kepada pelaku usaha, baik skala UMK maupun Non UMK dengan memperbaharui system layanan sejak tanggal 4 Agustus 2021 melalui, online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA) yang dapat diakses pelaku usaha dengan mudah, dimanpun dan kapanpun. Sosialisasi dan bimbingan Teknis implementasi perizinan berusaha berbasis risiko, dilaksanakan, DPMPTSP Kab. Polewali Mandar bertujuan, meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai ketentuan penanaman modal dan teknis berusaha, Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pelaku usaha terkait Implementasi dan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko. Muhammad Darwis Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Polewali Mandar mengatakan, peserta pada kegiatan bimbingan teknis/sosialisasi implementasi dan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko bagi pelaku usaha dan badan usaha yang tidak memiliki nomor induk berusaha tahap pertama ini adalah para pimpinan/perwakilan pelaku usaha dari berbagai sektor sebanyak 60 orang.“Melaksanakan, sosialisasi untuk kegiatan pelayanan izin terpadu kita undang sekitar 60 orang pelaku usaha di Polewali Mandar. Pelaku usaha yang kami undang, harap kegiatan ini pelaku usaha mampu membuat akun sendiri OSS sehingga terbit NIB dan selesai itu membantu pelaku usaha lain untuk dapat manfaat bagi masyarakat di Polewali Mandar,” UjarnyaSuhada perwakilan pelaku usaha asal Sulewatang Kecamatan Polewali apresiasi kegiatan ini.“Mengucapkan PTSP karena, telah telah melakukan Bimtek sosialisasi UMKM Sulbar,” Tuturnya Pelaksanaan kegiatan ini dibebankan pada anggaran yang bersumber dari DAK nonfisik fasilitasi penanaman modal Tahun 2024 pada DPMPTSP.Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar