07 Oct 2025
Oleh Super Admin
25 Ribu Lebih Pekerja Rentan di Polewali Mandar Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Warta Kominfo SP Polewali Mandar – Sebanyak
25.714 pekerja rentan di Kabupaten Polewali Mandar resmi mendapatkan
perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Program ini secara resmi
dilaunching pada Senin, 6 Oktober 2025 di Ruang Pola Kantor Bupati Polewali
Mandar.Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Polewali
Mandar, Wakil Bupati Polewali Mandar, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah
Sulawesi-Maluku, Kasidatun Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, Sekretaris Daerah
Kabupaten Polewali Mandar, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Barat,
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Polewali Mandar, para Kepala OPD, Camat,
Kepala Desa, serta penerima manfaat program.Dalam sambutannya, Bupati Polewali Mandar
H. Samsul Mahmud menyampaikan apresiasi atas terlaksananya program tersebut
yang dinilai sangat strategis dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat
pekerja rentan.“Program ini merupakan program strategis
masyarakat yang sangat luar biasa, program ini sangat membantu. Dari sekian
kabupaten, kita masih memiliki tingkat kemiskinan yang cukup tinggi dan jumlah
pekerja rentan juga masih banyak. Sehingga ini adalah program yang sangat baik
karena memberikan jaminan keselamatan kerja, apabila terjadi kecelakaan, meninggal
dunia, atau pemutusan hubungan kerja,” tutur Bupati.Sementara itu, Kepala Kantor BPJS
Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi-Maluku, Mintje Wattu, menyampaikan apresiasi
dan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar atas dukungan
luar biasa terhadap pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.“Kami ucapkan terima kasih yang
sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar atas dukungan luar
biasa yang telah diberikan terhadap pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan
di Kabupaten Polman. Tentu ini merupakan suatu gebrakan luar biasa yang
dilakukan oleh Bupati serta jajaran pemerintah, sehingga hari ini dilakukan
launching perlindungan bagi pekerja rentan dengan jumlah yang tidak main-main.
Artinya, Pemerintah berpihak pada masyarakat dan ingin masyarakat menerima
langsung manfaat dari program pemerintah. Regulasi ada, tapi belum tentu
dilaksanakan, maka hal ini menjadi kebanggaan karena Bupati dan seluruh jajaran
memiliki program yang benar-benar berpihak pada masyarakat. Tentu ini adalah
kerja surga,” ujarnya.Selain itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan
Cabang Polman, Melania Theresia Mokalu, menjelaskan bahwa pelaksanaan program
perlindungan bagi pekerja rentan di Kabupaten Polewali Mandar telah melalui
serangkaian tahapan pendataan dan verifikasi.“Perlindungan pekerja rentan di Kabupaten
Polman telah melalui rangkaian tahapan, dengan sumber data berasal dari data
kemiskinan ekstrem Polman, data dari desa dan kelurahan, dan telah diverifikasi
oleh tim Pemerintah Daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan. Sektor pekerjaan
informal seperti tukang ojek, bentor, buruh harian lepas, pedagang kaki lima,
nelayan, dan petani menjadi prioritas penerima. Setiap pekerja rentan mendapatkan
perlindungan jaminan kecelakaan kerja serta jaminan kematian,” jelasnya.Sebagai bentuk simbolis, kegiatan diakhiri
dengan penyerahan Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan
pekerja rentan serta penyerahan santunan jaminan kematian dan beasiswa kepada
ahli waris penerima manfaat.Dengan adanya program ini, diharapkan
semakin banyak masyarakat pekerja rentan di Kabupaten Polewali Mandar yang
memperoleh perlindungan sosial, guna meningkatkan kesejahteraan dan rasa aman
dalam bekerja.
Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar