Indeks berita

Pusat informasi terbaru seputar kegiatan dan layanan di lingkungan pemerintah.

News
Berita
17 Nov 2024
Oleh Yuyun elvandari putri

PENGUMUMAN

News
Berita
16 Nov 2024
Oleh Admin Pkm Tinambung

Tips Menghadapi Musim Hujan

News
Berita
15 Nov 2024
Oleh Super Admin

Jalan Pagi Bersama Pj Gubernur Sulbar di Area Sport Center Polman

Warta Kominfo SP Polewali Mandar - Pada Jumat, 15 November 2024, berlangsung kegiatan yang melibatkan seluruh unsur Forkopimda Kabupaten Polewali Mandar (Polman), dengan melaksanakan jalan pagi dan peninjauan sejumlah lokasi penting di wilayah tersebut. Kegiatan ini untuk meningkatkan kebersamaan antara pemimpin daerah dengan masyarakat serta memastikan berbagai program pemerintah berjalan dengan lancar.Kegiatan dimulai dengan jalan pagi bersama yang diikuti oleh Pj Gubernur Sulbar, Pj Bupati Polman, Pj Sekda, para Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Kepala Perangkat Daerah, Kabag Setda, Camat, Pejabat Eselon III, serta Ketua TP PKK dan Ketua DWP Polman. Para peserta jalan pagi ini, dimulai dari Kantor Bupati menempuh rute menuju beberapa titik penting. Rute jalan pagi melintasi berbagai lokasi, Sport Center Polewali, dan kegiatan ini finish di Alun-Alun Pekkabata.Setelah jalan pagi, dilanjutkan dengan penanaman bibit pohon, sebuah aksi yang menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan dan keindahan kawasan kota. Kemudian, seluruh peserta acara beristirahat sejenak sebelum melanjutkan perjalanan ke Kecamatan Wonomulyo.Di Wonomulyo, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan pasar dan pemantauan harga pangan murah di Kediri, Sidorejo. Selain itu, rombongan juga mengunjungi Puskesmas Wonomulyo dan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Wonomulyo serta SMK Wonomulyo, guna mengevaluasi layanan kesehatan dan pendidikan di wilayah ini.Kegiatan jalan pagi bersama ini menjadi momentum penting untuk mempererat kerjasama antara pemerintah daerah dan masyarakat, serta memperkuat sinergitas antar instansi di Kabupaten Polewali Mandar. Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar

News
Berita
15 Nov 2024
Oleh Super Admin

Atasi Permasalahan Sampah, Pj Gubernur Sulbar Resmikan Industri Daur Ulang di Polman

Warta Kominfo SP Polewali Mandar - Pj Gubernur Sulawesi Barat Dr. Drs. Bahtiar Baharuddin, M.Si meresmikan Industri Daur Ulang Plastik dan Bahan Organik yang dikelola oleh Lembaga Kebersihan Wonomulyo “MATAPPA “, di Wonomulyo, Polewali Mandar, Kamis (14/11/2024). Dalam kunjungannya, Pj Gubernur mengapresiasi inovasi yang diinisiasi oleh masyarakat setempat dan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah. Ia mengatakan bahwa inovasi daur ulang sampah ini, dapat menjadi contoh bagi kabupaten lain di Sulawesi Barat.Insert“Saya kira ini kolaborasi yang sangat luar biasa, ini mungkin inovasinya satu permodelan pengolahan sampah yang diinisiasi oleh masyarakat, masyarakat menginisiasi bermitra denga Pemerintah Daerah. Bupati sudah merencanakan ini diduplikasi di seluruh kecamatan di Polewali Mandar dan kalau ini dilakukan secara konsisten, insyaallah masalah sampah di Polman akan sedikir teratasi dan ini juga sesuai arah kebijakan Presiden, bahwa salah satu program kita adalah bagaimana menuntaskan masalah sampah atau ekosistem lingkungan. Kedaulatan pangan hanya bisa diciptakan kalau lingkungannya terjaga, kalau banyak sampahnya pasti mempengaruhi ternak, ikan, begitu juga tumbuhan, jadi ini adalah sebuah ekosistem. Ini saya kira inovasi dan prestasi yang luar biasa, sekali lagi saya memberikan penghormatan setinggi-tingginya. Selama ini kita belum memiliki contoh sebuah kabupaten yang pengolahan sampahnya sudah kita anggap bagus, nah hari ini di Kabupaten Polman saya berikan penghargaan setinggi-tingginya. Insyaallah tahun depan saya akan kasih mobil sampah bagi Polman, karena masalah sampahnya sudah pada titik merah, ini harus kita segera selesaikan, jangan biarkan persoalan sampah menjadi bagian dari kehidupan,“ jelasnya. Sementara itu, Pj Bupati Polewali Mandar Drs. Muhammad Ilham Borahima mengatakan, akan terus mengembangkan industri pengolahan sampah di Kabupaten Polewali Mandar. Lebih lanjut, Ia berharap ke depan masalah sampah di Kabupaten Polewali Mandar dapat teratasi melalui kerja sama masyarakat, lembaga dan Pemerintah Daerah.Insert vid.01086 mnt 1.54“Ada seorang anak muda, langsung menyambut baik, saya datang langsung meninjau tempat ini, ayo DLHK bantu, apa yang bisa kita berikan, bangun tempat ini, mesin ini milik Pemerintah Daerah Pak, bentor kita bantu. Alhamdulillah, akhirnya jadilah tempat ini belum ada satu bulan, ini berkah sehingga persoalan sampah insyaallah cara pengolaan tidak akan lagi membuang sampah, hanya yang perlu kita lakukan bagaimana kita menambah kapasitas pengolahannya, menambah pabrik dan mesin dan insyaallah di Amola, TPA kita akan tambah 2 unit dan kita akan rencanakan, kita akan anggarkan di kecamatan lain, dengan demikian semua permasalahan sampah bisa kita atasi dengan pola kerja sama seperti ini,“ katanya.Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penyerahkan 2 Unit Motor Sampah oleh PT. Bank Sulselbar kepada Pengelola Lembaga Kebersihan Wonomulyo “MATAPPA“. Syukur dan terimakasih diucapkan Ari Satrio atas dukungan dan kerja sama pihak terkait.Insert “Kita sebenarnya baru memulai, belum cukup satu bulan, tapi satu bulan terakhir kita uji coba dan insyallah kita akan serius menangani sampah, khususnya di Kecamatan Wonomulyo. Alhamdulillah kita dibantu dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Polman, beliau sendiri yang sangat aktif untuk membantu kita. Harapan sangat besar sekali, terus membina dan membantu kita di bidang lingkungan, biar kita bisa terus berkembang. Prosesnya kan banyak sekali, di sintu kita sangat membutuhkan Pemerintah. Untuk sementara kendala tidak, tetapi kita berharap kepada Pemerintah untuk membantu terutama armada, karena kita masih punya satu, dan ada tambahan dari Bank Sulselbar 2. Insyaallah makin bisa dirangkul untuk Kecamatan Wonomulyo. Setiap harinya kita baru 4 ton sekitar 50 rumah. Sampah organik keutamaannya magot, bisa untuk pupuk juga,“ ungkapnya. Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar

News
Berita
15 Nov 2024
Oleh Super Admin

Penandatanganan Nota Kesepakatan Pemkab Polman dan 11 Lembaga/Instansi Vertikal

Polewali, Warta Kominfo SP Polman – Telah dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dengan Lembaga/Instansi Vertikal terkait Penyelenggaraan Pelayanan pada Mal Pelayanan Publik (MPP), terselenggara di Aula Balitbangren, Kamis (14/11/2024).Hadir dalam kegiatan ini Pj Bupati Polewali Mandar Drs. Muhammad Ilham Borahima, sebagaimana sambutannya ia menjelaskan bahwa pelayan publik haruslah bangga, pemerintah dan pelayan publik telah diberikan amanah dan tugas oleh negara harus memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, khususnya Polewali Mandar.Sementara itu, Kepala Bidang Pendaftaran Perizinan dan Nonperizinan DPMPTSP, Nabil Wijdan Al Hamdani, menyebutkan bahwa telah dilaksanakan perjanjian Penandatanganan Nota kesepakatan antara Pemerintah Daerah dengan Instansi Lembaga Vertikal, yakni penandatangan kepada 11 lembaga dan instansi Pemerintahan.“Saat ini kita laksanakan perjanjian Penandatanganan Nota kesepakatan antar Pemerintah Daerah dengan Instansi Lembaga Vertikal. Jadi rincian dari penandatangan kepada 11 lembaga dan instansi Pemerintahan mulai dari Polres kemudian BNN, BPOM, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Samsat. Kemudian nanti juga kan bergabung 2 OPD seperti Capil dan Dinas Sosial, juga akan bergabung Dinas Ketenaga Kerjaan, jadi kesemua lembaga dan instansi vertikal yang bergabung itu, kita akan satukan di Mall Pelayanan Publik untuk kemudian bagaiamana agar perintegrasian pelayan kepada masyarakat, sehingga dapat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan prodak layanan dari masing-masing pemberi layanan,“ katanya.  Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar

News
Berita
15 Nov 2024
Oleh Super Admin

Pemkab Polman Gelar Sosialisasi Tata Naskah Dinas dan Pakaian Dinas ASN

Polewali, Warta Kominfo SP Polman - Dalam rangka meningkatkan tertib administrasi tata naskah dinas dan meningkatkan disiplin serta keseragaman penggunaan pakaian dinas ASN, Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Pemkab Polman) melaksanakan Sosialisasi Tata Naskah Dinas dan Pakaian Dinas ASN Lingkup Pemkab Polman, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati, Kamis (14/11/2024). Kegiatan ini mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dan Surat Edaran Bupati Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pakaian Dinas ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar.Sosialisasi ini bertujuan untuk menyampaikan perubahan-perubahan penting terkait tata naskah dinas dan pakaian dinas bagi ASN, khususnya mengenai pembagian jenis pakaian dinas antara Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebelumnya, terdapat perbedaan jenis pakaian dinas bagi PNS dan PPPK, yaitu PNS menggunakan pakaian dinas harian (PDH) dengan warna khaki, sementara PPPK menggunakan PDH dengan warna putih dan hitam. Namun dalam peraturan terbaru, jenis dan atribut pakaian dinas bagi PNS dan PPPK disamakan, sesuai dengan ketentuan dalam Surat Edaran tersebut.Pada kesempatan ini, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Polewali Mandar, I Nengah Tri Sumadana, AP., M.Si., menekankan pentingnya penataan pakaian dinas ASN. Ia berharap agar sosialisasi ini dapat membantu ASN di lingkup Pemkab Polman dalam menata pakaian dinas pegawai dengan rapi dan sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, setiap ASN dapat memahami dan menjalankan aturan terkait pakaian dinas dengan baik, agar penampilan kita sebagai aparatur negara selalu profesional,” ujarnya.Sosialisasi ini juga membahas terkait perubahan bentuk dan jenis pakaian dinas untuk beberapa perangkat daerah tertentu, serta perubahan model pakaian seragam batik Korpri dan perubahan bentuk serta jenis tanda jabatan. Selanjutnya, tanda jabatan yang digunakan oleh ASN juga mengalami penyesuaian dengan aturan terbaru ini.Perwakilan dari Dinas Pertanian dan Pangan Polman Muliaty, memberikan respons Positif terhadap kegiatan ini. Selain itu, antusiasme peserta sosialisasi ini juga terlihat dari perwakilan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Polewali Mandar yang menyambut baik aturan baru terkait pakaian dinas ASN. Jenis-jenis Pakaian Dinas ASN di lingkungan Pemkab Polman mencakup beberapa jenis pakaian dinas, antara lain Pakaian Dinas Harian (PDH) untuk ASN secara umum, Pakaian Dinas Harian Perangkat Daerah Tertentu, Pakaian Dinas Lapangan, untuk kegiatan operasional, Pakaian Dinas Upacara, bagi camat dan lurah, Pakaian Seragam Batik Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).Dengan adanya regulasi ini, diharapkan seluruh ASN Pemkab Polman dapat menjalankan tugasnya dengan lebih tertib dan profesional, serta memberikan contoh yang baik bagi masyarakat dalam hal kerapian dan kedisiplinan. Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar

News
Berita
15 Nov 2024
Oleh Super Admin

DPMPTSP Polman Perketat Pengawasan Izin Usaha Klinik Kecantikan

Warta Kominfo SP Polman - Seiring berkembangnya bisnis di bidang kecantikan, Klinik dan Salon kecantikan menjadi sasaran pemantauan dan pengawasan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Polewali Mandar bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar dengan melaksanakan penertiban izin operasional bagi pelaku usaha klinik kecantikan di Kabupaten Polewali Mandar, Rabu (13/11/2024). Kepala Bidang Pendaftaran Perizinan dan Nonperizinan Nabil Wijdan mengatakan, pihaknya akan memperketat pengawasan bagi para pelaku usaha salon atau klinik kecantikan yang ada di Kabupaten Polewali Mandar.“Jadi hari ini Kami dari Dinas Perizinan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan bersama dengan tim dari instansi teknis dalam hal ini Dinas Kesehatan melakukan penertiban terkait dengan Izin operasional beberapa klinik, dan terkhusus untuk klinik kecantikan kami saat ini melakukan pemasangan papan peringatan untuk menghimbau kepada pelaku usaha klinik kecantikan agar menutup sementara kegiatan usahanya sampai dengan terbit izin operasional kliniknya. Jadi kami sementara memfasilitasi semua pelaku usaha untuk bagaimana supaya izin operasionalnya bisa cepat selesai dan bisa langsung melakukan kembali kegiatan usahanya. Kalau memang dalam waktu dekat, persyaratan yang dipersyaratkan bisa dipenuhi secapatnya, ya bisa melakukan kembali kegiatan usahanya. Hampir semua klinik kecantikan kami lakukan pengawasan dan hampir semua tidak memiliki izin operasional,“ jelasnya.Lebih lanjut, Ia mengatakan bahwa Izin membuka usaha, khususnya salon atau klinik kecantikan harus sesuai dengan aturan yang berlaku atau melibatkan stakeholder terkait, salah satunya Dinas Kesehatan, sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi pengguna jasa.  Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar

News
Berita
15 Nov 2024
Oleh Hernita Allo Layuk, ST

MONITORING DAN KETERSEDIAAN BAHAN POKOK DI PASAR RAKYAT PELITAKAN KECAMATAN TAPANGO

News
Berita
15 Nov 2024
Oleh Hernita Allo Layuk, ST

MONITORING DAN KETERSEDIAAN BAHAN POKOK DI PASAR RAKYAT CAMPALAGIAN KECAMATAN CAMPALAGIAN